Tindaklanjuti Maklumat Kapolri, Lokasi Wisata dan Jalan Protokol Kota Krui Disemprot Disinfektan

196

berantasonline.com (Lampung)

Kepolisian Resor Lampung Barat, Kodim 0422 Lampung Barat dan pemerintah Kabupaten Pesisir Barat, secara bersama sama melakukan penyemprotan disinfektan di lokasi wisata terpadu Labuhan Jukung dan disejumlah Jalan protokol Kota Krui, Selasa (31/3).

Diperoleh keterangan penyemprotan disinfektan oleh petugas gabungan dari tiga instansi tersebut dalam upaya mengurangi dan memutus rantai penyebaran wabah virus Corona/covid-19 di Pesisir Barat.

Kegiatan yang dihadiri Kapolres Lambar Pesibar AKB Tri Hariyadi, S.ik.,M.H. Dandim 0422 Lambar Letkol Czi Benni Setiawan, Sekda Pesibar N.Lingga Kusuma, diawali dengan kegiatan apel gabungan.

Dalam sambutannya, Kapolres Lampung Barat AKBP Rachmat Tri Hariyadi,S.IK.,M.H. mengatakan, giat penyemprotan disinfektan secara serentak, dalam rangka menindak lanjuti maklumat Kapolri tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan virus Corona atau Covid-19.

Lanjut Kapolres, bahwa pihak Polri, TNI dan Pemda Pesisir Barat terus mensosialisasikan dan memberikan pemahaman kepada masyarakat, akan bahayanya virus Corona atau Covid-19.

“Saya harap masyarakat bisa membentengi diri dengan pola hidup sehat, salah satunya dengan membiasakan mencuci tangan, makan – makanan bergizi serta menjaga imunitas tubuh, sehingga terhindar dari virus Corona”, pungkas Kapolres.

Hal senada juga di sampaikan Dandim 0422 Lambar, Letkol, Czi Benni Setiawan, bahwa kegiatan penyemprotan disinfektan yang dilaksanakan secara serentak adalah guna memutus mata rantai dan penyebaran virus Covid-19.

“Sehingga masyarakat terhindar dari bahaya terjangkit ataupun terpapar virus Covid-19”, kata Dandim.

(Benk)