9 Warga Baros Serang Berstatus ODP

394

berantasonline.com (Serang Banten)

9 orang berstatus ODP diduga terjangkit COVID-19 di Kabupaten Serang berasal dari Kecamatan Baros diantaranya, 2 orang warga Desa sidamukti, 2 orang warga Desa Baros, 1 orang warga Desa pada suka, 1 orang warga Desa sindang mandi, 1 orang warga Desa Sukamanah, 1 orang warga Desa suka cai dan 1 orang warga Desa panyirapan.

Namun nama nama orang tersebut untuk sementara masih dirahasiakan dikarenakan masih berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP).

Demikian diungkapkan Anggota Polsek Baros saat melakukan sosialisasi penanganan COVID-19 bersama petugas Puskesmas Baros, Senin 23/3/20.

Tatang Endrayatna, Kepala TU Puskesmas Baros ketika dikonfirmasi dikantornya senin 23/3/20 membenarkan 9 ORANG dari 7 desa tersebut berstatus ODP.

“Kepala dinas kesehatan provinsi Banten sudah meng SK kan untuk menangani COVID-19 di wilayah kecamatan baros dan di buat tim dari puskesmas tim 1 di pimpin dokter iis di bantu 2 orang perawat, tim 2 oleh dokter Eni, jadi rencananya setelah ada informasi 9 ODP dari 7 desa, Kamis akan sosialisasi bersama Polsek Baros dan Koramil 0602 Baros akan bergerak ke desa yang ada ODP, serta APD juga harus dilengkapi terlebih dahulu karena tenaga medis juga harus menjaga diri”, tutunya.

Beberapa kepala desa di Kecamatan Baros masih bertanya tanya siapa warganya yang di duga ODP covid-19 karena sampai saat ini belum ada informasi, “padahal ke galiban di sini warga suka pada menengok bila ada yang sakit”, jelasnya.

Belakangan ini jajaran Polsek dan Koramil Baros selalu aktif memberi himbauan ke warga desa, agar tetap waspada dan memahami cara pencegahan terpapar virus corona.

(RS)