Simbol Kerajaan Adat ‘Lamban Gedung Kepala Marga Pulau Pisang’ Kembali Dibangun

441

berantasonline.com (Pesisir Barat)

Pembangunan kembali “Lamban Gedung Kepala Marga Pulau Pisang” memiliki makna yang sangat dalam dan penting bagi Zuriat Karia Karta Dilaga.

Kejayaan adat ini diawali dengan bukti besluit 5 Juni 1799 dari Pemerintahan Inggris yang menetapkan Gumbar Batin gelar Demung Tinggi Laksana sebagai Perwatin Pulau Pisang (dalam tambo Gumbar Batin keturunan Adipati Gedung Dalam berasal dari Balik Bukit) dan diperkuat dengan bukti besluit 24 Desember 1834 dari Pemerintah Belanda yang menetapkan Raden Kalipah gelar Karia Karta Dilaga sebagai Kepala Marga Pulau Pisang.

(dalam tambo Raden Kalipah anak Gumbar Batin beristrikan seorang Ratu bernama “Si Mata” Keturunan Tumenggung Tuna Jaya Marga Pedada Krui).

(korantekad.id/Red.1)