Nelayan Natuna Menolak Cantrang Beroperasi di Laut Natuna

129

berantasonline.com (Natuna)

Aliansi Nelayan Natuna (ANN), melakukan aksi unjuk rasa di halaman Gedung DPRD Natuna, Kamis 27 Febuari 2020.

Unjuk rasa penolakan kehadiran puluhan nelayan Cantrang di Natuna dikawal ketat aparat keamanan.

Ketua kordinator nelayan Natuna, Hendry dalam orasinya menolak kehadiran nelayan Cantrang di Natuna. Sebab akan menimbulkan dampak kerusakan habitat laut dan ekosistem.

Mobilisasi nelayan Cantrang ke Natuna, terang Hendry suatu ketidak adilan bagi nelayan Natuna, sebab mereka membawa alat tangkap yang tidak ramah lingkungan dan merusak terumbu karang. Nasib anak cucu Natuna akan terancam karena karang-karang akan rusak sehingga ikan habis.

Hendry melanjutkan, Cantrang hanya bisa beroperasi di kedalaman 50 meter, bukan 100 meter. Sementara laut ZEE Natuna berkedalaman 100 meter lebih, jadi sangat tidak masuk akal jika cantrang akan maksimal beroperasi di laut dalam. Ini hanya akal-akalan pemerintah pusat, untuk membohongi publik, agar Cantrang beroperasi dilaut Natuna.

“Kita tolak Cantrang bukan tolak nelayan Pantura, sebab cantrang merusak ekosistem laut, terumbu karang akan habis cadangan ikan Natuna akan habis, pemerintah dan DPRD harus mendukung nelayan Natuna menolak Cantrang,” paparnya.

Hal senada juga disampaikan oleh perwakilan Nelayan Desa Batu Gajah Wahyudin, meminta dengan tegas agar Canterang tidak masuk ke laut Natuna

“Kami tidak siap bersaing dengan nelayan Cantrang sebab mereka orientasinya perusahaan besar dan merusak terumbu karang. Nelayan Natuna hanya memiliki alat tangkap kapasitas kecil, sementara nelayan Cantrang dari Pantura memiliki kapal ukuran besar. Kami akan kalah saing dan hanya jadi penonton di daerah sendiri,” paparnya.

Sebelumnya penolakan datang dari DPW Komite Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) Provinsi Kepri menolak wacana Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Edhy Prabowo yang akan mengirim 30 nelayan dengan alat cantrang di laut Natuna, Kepri.

“Menyikapi wacana Pak Edhy Prabowo yang akan mendatangkan nelayan dengan alat tangkap cantrang. Secara tegas, kami menolak alat jenis tanggkap cantrang masuk laut kepri,” kata Ketua DPW KNTI Kepri, Buyung, kemarin.

Buyung menilai, Edhy Prabowo tidak mengkaji lebih jauh bagaimana cara menjaga potensi perikanan dan kelautan di Indonesia, khususnya Natuna.

Apalagi, menurut dia, penggunaan tangkap cantrang juga dilarang karena dapat merusak lingkungan. Hal itu diperkuat pula dengan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No.2/2015 tentang Larangan Penggunaan API Pukat Hela (Trawls) dan Pukat Tarik (Seine Nets) di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia.

“Nelayan Natuna itu tak rakus menangkap ikan. Mereka sangat menjaga kelestarian lautnya,” ujar Buyung.

Pihaknya menyarankan Menteri KKP sebaiknya memberdayakan masyarakat pesisir Natuna secara profesional untuk kemandirian nelayan, dibanding membuat kebijakan mendatangkan nelayan luar daerah.

“KNTI sangat tersinggung dengan wacana tersebut. Seolah-olah nelayan kepri tidak punya kemampuan buat melaut,” tutur Buyung.

Dia menegaskan, permasalahan yang dihadapi nelayan di Natuna saat ini ialah minimnya sarana dan prasarana tangkap yang memadai, maka itu mereka tak mampu untuk melaut hingga menembus ke wilayah Zona Ekonomi Ekslusif (ZEE).

“Kalau nelayan Natuna punya alat tangkap dan kapal yang besar, melaut sampai ke Tiongkok pun mereka berani. Seharusnya pemerintah pusat berpikir buat membantu nelayan setempat dengan peralatan yang memadai,” ucap Buyung. (Jbr)