berantasonline.com (Banten)
Koalisi Masyarakat Peduli Pembangunan Banten (MPPB) pada tanggal 4 Maret 2020 mendatang berencana menggelar aksi lanjutan, dengan mendatangi kantor KP3B Inspektorat Banten dan DKKP Banten untuk menyerahkan data terkait pembangunan pengaman Pantai Jongor, Caringin dan Pantai Kemuning kabupaten Serang yang diduga tidak sesuai spesifikasi umum.
Sebelumnya, dari hasil audiensi hari Jum’at tanggal 21 Febuari 2020 kemarin antara perwakilan koalisi MPPB (Masyarakat Peduli Pembangunan Banten) dan perwakilan dari BBWS Cidanau, Ciujung, Cidurian, diperoleh penjelasan bahwa proyek tersebut sedang dilakukan audit oleh BPK dan Inpektorat Provinsi Banten.
Aminudin, Sekretaris LSM KPK Nusantara Banten berharap pihak berwenang untuk serius memeriksa proyek yang dikerjakan PT. Nusa Kontruksi Engeneering Tbk dengan nilai Rp 81.166.943.000 anggaran APBN 2017-2019 tersebut.
“Selama ini diduga tidak sesuai dengan Spesifikasi Umum (pengaman Pantai) dan harga satuan pekerjaan dan adanya pengadaan bambu Cerucuk yang tidak terpasang dan dialihkan, ditambah panjang pemasangan pengaman pantai sedikit ada kerancuan”, ujar Aminudin.
(Rs)