berantasonline.com (Banten)
Unjuk Rasa Damai Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan ORMAS di Banten yang menuntut pemerintah segera menuntaskan indikasi kerugian negara dalam proyek pengaman pantai JONGOR KEMUNING CARINGIN di kabupaten Pandeglang Banten.
LSM gabungan dalam aksi unjuk rasa Jumat 21 Maret 2020 di depan kantor BALAI BESAR CIUJUNG CIDANAU CIDURIAN provinsi Banten diantaranya LSM KPK Nusantara yang di pimpin Rahmat Suryadi, SH. LSM Penjara Banten dipimpin Nani, Ormas LMPI kabupaten serang diketuai Wahyudin. LMPI kota serang dengan ketua Agus Wilis.
Dalam tuntutannya mereka mendesak pemerintah terkait lebih sigap menyelesaikan kasus dimaksud.
Menurut keterangan LSM dan ORMAS pengunjuk rasa di depan kantor BKPSDM (badan kepegawaian dan pengembangan sumber daya manusia), bahwa terjadi beberapa kejanggalan dalam temuan di lapangan pada kegiatan pekerjaan pengaman pantai JONGOR KEMUNING CARINGIN di wilayah kabupaten Pandeglang Banten, dengan nilai kontrak sebesar Rp.81.166.943.000. pelaksana PT.NUSA ENGINEERING TBK APBN tahun 2017. Pelaksanaan kerja terhitung 900 hari penandatanganan kontrak tanggal 23 Juli 2017 sampai dengan tanggal 19 Juli 2019.
“Kami selaku lembaga sosial kontrol mendesak kepada pemerintah melalui BALAI BESAR wilayah Ciujung cidanau Cidurian propinsi Banten agar segera mengambil langkah pemeriksaan karena di lokasi kegiatan ada TP4D Kejati Banten sebagai pengawas kegiatan”, ungkapnya.
Menurut pihak balai besar, proyek tersebut sudah sesuai dengan RAB, “Juga pekerjaan ini sedang dalam pemeriksaan Inspektorat dan BPK”, pungkasnya.
(Rais)