berantasonline.com (Bogor) – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Kota Bogor, periode 2020 – 2024 resmi dilantik di Balaikota Jalan Ir. H. juanda , Kamis (06/02).
Selain pelantikan jajaran pengurus DPC Peradi Kota Bogor, juga dilaksanakan dialog hukum yang menghadirkan tiga narasumber, antara lain Dr. Luhut M.P Pangaribuan yang juga Ketua DPN Peradi, R. Muhammad Mihradi yang juga dekan fakultas hukum Unpak, dan Ketua DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto.
Ketua Pelaksana Suyoto, SH mengatakan, maksud dantujuan diadakannya acara tersebut ialah untuk menyampaikan kepada masyarakat Kota Bogor. “Pada hari ini telah lahir wadah profesional advokat, rumah bersama advokat DPC Peradi Kota Bogor,” kata Suyoto dalam sambutan.
Ia berharap, dengan kehadiran Peradi Kota Bogor, bisa berkontribusi untuk masyarakat dan Pemerintah Kota Bogor.
“Insya Allah dengan kehadiran kami DPC Peradi Kota Bogor kedepannya siap untuk berkontribusi ikut mewarnai dan siap menjadi mitra penegak hukum serta siap dilibatkan Pemda Kota Bogor dalam upaya penegakan hukum dan demi tegaknya keadilan di masyarakat,” harapnya.
Sementara itu, Ketua DPC Peradi Kota Bogor terpilih, Gunara, SH menuturkan, pelantikan pengurus ini untuk masa periode 2020-2024. Pengurus berjumlah 40 orang dengan komposisi dari advokat senior hingga kalangan advokat muda atau milenial.
“Saya mengajak seluruh advokat untuk bergabung kedalam DPC Peradi Kota Bogor yang sekretariatnya di Jalan Mayor Oking, Bogor Tengah, ktamadya Bogor,” katanya.
Setelah pelantikan, lanjut Gunara, DPC Peradi akan melakukan program kerja, termasuk melakukan audiensi kepada berbagai pihak.
“Kita akan melakukan auduens dengan berbagi pihak termasuk penegak hukum dan semininar-seminar serta kita juga akan memberikan bantuan hukum bekerjasama dengan Pemda berkaitan dengan Perda agar nanti bisa terlaksana dengan baik sesuai yang di rencanakan,” ujarnya.
Dalam pelantikan tersebut hadir diantaranya, Ketua DPN Peradi, Walikota Bogor, Ketua DPRD Kota Bogor, unsur Forkompinda, para pimpinan Partai Politik, unsur masyarakat, LSM dan OKP dan para Akademisi Hukum.
(Sam)