Berantasonline.com (Pesisir Barat)
Asisten I Bidang Pemerintahan, Hukum Dan Kesejahtraan rakyat, Audi Marpi mewakili Bupati Pesisir Barat Agus Istiqlal menghadiri Bimtek Pemilihan Peratin (red-kepala desa) Serentak Tahun 2020, yang di Selenggarakan Oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Pekon (DPMP) bertempat di Aula Hotel Sartika, Rabu (05 /2).
Dikatakan Audi, Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat hingga saat ini telah beberapa kali melaksanakan tahapan-tahapan Pemilihan Peratin. Yaitu pada Pilratin tahun 2016 dan pada Pilratin tahun 2018.
Pada Pilratin serantak pada tahun 2020 atau gelombang ketiga ini, akan dilaksanakan kembali Pilratin Serentak, untuk enam pekon di tiga kecamatan, yaitu dikecamatan Pulau Pisang ada tiga pekon, pekon Sukadana, pekon Sukamarga dan pekon Pasar Pulau Pisang di kecamatan Lemong satu pekon yaitu pekon Pardahaga, sementara dikecamatan. pesisir Utara dua pekon, yaitu pekon Balam dan pekon Baturaja. Dilaksanakan pemilihan Peratin atas dasar telah habisnya masa tugas Peratin Definitip. Pemilihan Peratin secara langsung merupakan pelaksanaan kedaulatan rakyat, namun tetap dengan menjunjung tinggi azas langsung , umum, bebas dan rahasia, kata Audi.
Bimtek Pilratin dalam rangka tahapan pelaksanaan pemilihan Peratin secara serentak mengacu pada Permendagri Nomor 112 tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 65 tahun 2017, tentang perubahan atas peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 112 tentang pemilihan Kepala Desa.
Pemilihan Peratin merupakan momentum memperkuat partisipasi masyarakat dan konsolidasi demokrasi dan berperan penting dalam menentukan arah dan kebijakan pemerintahan pekon selama enam tahun kedepanya, pungkas Audi.
(Benk)