berantasonline.com (sukabumi)
Dalam rangka mengurangi kesalahan atau penyelewengan pelaksanaan program dan kegiatan Perangkat Daerah, Inspektorat Kab. Sukabumi menggelar kegiatan Bintek Sistem Manajemen Risiko bagi OPD se-Kab. Sukabumi, pada Senin 27/01/2020 di kawasan Salabintana.
” Kegiatan tersebut dilaksanakan selama 6 hari dengan 3 angkatan, jumlah peserta 179 orang, dimulai Senin 27/01/2020 s/d 01/02/2020″ ungkap Risbandi selaku Pengawas Pemerintahan Madya, Minggu, (02/02)
Acara yang dibuka oleh inspektur Kab. Sukabumi Dedi Sutadi, dan dihadiri oleh perwakilan dari Perangkat Daerah masing- masing sebanyak 4 orang diantaranya Sekretaris, Kabid, Kasubag dan Operator.
Risbandi selaku Ketua Panitia menyampaikan, bahwa dengan program peningkatan budaya Organisasi Pemerintahan yang bersih, peduli dan profesional dalam kegiatan sistem pengendalian intern Pemerintahan harus menjadi sebuah sistem komitment bersama
” Tujuannya agar setiap penanggungjawab urusan, program, kegiatan sadar atas pentingnya Penyelenggaraan Manajemen Risiko, agar Perangkat Daerah dapat menyusun profil, peta risiko sesuai dengan kaidah yang berlaku dan dalam mengambil kesimpulan harus selalu mempertimbangkannya “tutur Risbandi
Inspektur Kabupaten Sukabumi Dedi Sutadi menyampaikan bahwa Permendagri No.61 tahun 2019 fokus kepada pengawasan tahun 2020 ini disusun berbasis Prioritas dan Risiko
Menurut Dedi bahwa Aparat Pengawasan Intern Pemerintah harus kompeten mengawal kegiatan OPD selaras dengan harapan pemangku kepentingan serta tujuan Pemerintah Daerah, sehingga dapat memberikan nilai tambah dan perbaikan pada area tata kelola manajemen risiko serta pengendalian intern dalam pencapaian tujuan, peningkatan kinerja, sistematis, terstruktur dan tepat waktu
“Kegiatan Manajemen Risiko meliputi proses identifikasi, menganalisa dan mengevaluasi, menentukan level risiko serta menetapkan prioritas, menolak, memitigasi dan menerima risiko dalam rangka tercapainya tujuan organisasi” jelasnya
Dalam kegiatan tersebut para peserta di latih cara pengisian Manajemen Risiko melalui aplikasi RISK ASSESSMENT TOOLS (RAT) yaitu perangkat pengelolaan data penerapan Manajemen Risiko dan dilanjutkan dengan diskusi dengan para narasumber dari BPKP Perwakilan Jawa Barat dan internal Inspektorat Kabupaten Sukabumi dengan materi pengenalan Manajemen Risiko dan praktek menyusun profil program kegiatan OPD serta mengevaluasi hasil praktek penyusunan peta dan profil program kegiatan OPD.
(Lex/Bi)