Cekik Wartawan, Oknum Pol PP Kecamatan Sukaraja Dipolisikan

204
Iwan Kurniawan saat menjalani pemeriksaan sebagai Saksi Pelapor dihadapan Penyidik Polsek Sukaraja Brigadir Firman. (foto:manan)

berantasonline.com (Bogor) – Aksi premanisme yang dilakukan Oknum Petugas Sat Pol PP Kecamatan Sukaraja Kabupaten Bogor berinisial HM, kepada Wartawan sebuah media online Iwan Kurniawan, Rabu siang (14/2), berbuntut panjang.

Korban melaporkan tindak pidana yang menimpanya ke Mapolsek Sukaraja dengan Nomor Laporan : STPL/164/B/II/2018/JBT/Res.Bogor/Sek.Sukaraja tgl. 14/2/2018, menggunakan Pasal 315 KUHP tentang Penghinaan dan Pasal 335 KUHP tentang Perbuatan Tidak Menyenangkan dengan ancaman hukuman yang cukup berat.

Kapolsek Sukaraja Kompol Lusi Saptaningsih didampingi Wakapolsek AKP Asyikin dan Kanit Reskrim AKP Dali Saputra, yang dikonfirmasi Wartawan berantasonline.com mengatakan, bahwa pihaknya akan menangani perkara tersebut secara profesional, “Biarkan Penyidik bekerja, percayakan saja kepada kami”, tegasnya.

Sebagaimana diketahui, korban dicekik dan diusir oleh Terlapor dari Kantor Kecamatan Sukaraja saat berusaha menemui Haji D seorang Kasi Kecamatan untuk meminta tanggapan atas sebuah pemberitaan. (Sam/Manan)