PPK Pesisir Barat Ikuti Bimtek SIRUP

206

Berantasonline.com.(Pesisir Barat)–

Assisten II Setdakab Pesisir Barat bidang perekonomian, pembangunan dan sumber daya alam Syamsu Hilal, membuka pelaksanaan Bimtek Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) bagi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kabupaten Pesisir Barat tahun 2020, di gedung STIT Multazam pekon Rawas, keanatan Pesisir Tengah. Selasa ( 21/1 ).

Dalam laporannya ketua panitia yang juga Kepala Bagian pengadaan barang dan jasa Setkab Pesibar, Mizar Diyanto memgatakan, secara umum pengadaan barang dan jasa adalah kegiatan untuk memperoleh barang dan jasa oleh Kementrian/Lembaga/Satuan kerja perangkat daerah. Prosesnya dimulai dari perencanaan kebutuhan sampai diselesaikannya seluruh kegiatan untuk memperoleh barang dan jasa. Yang dilaksanakan melalui swakelola atau pemilihan.

“Sehingga proses pengadaan dapat dilaksanakan sesuai dengan prinsip ” efisien, efektif, transfaran, terbuka, bersaing, adil dan akuntabel. Terang Mizar.

Sebagaimana instruksi langsung Presiden Republik Indonesia, bahwa percepatan pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah harus segera dilakukan dan diikuti dengan pelaksanaan perencanaan yang harus sesuai dengan kebutuhan dan tujuan dari pembangunan tersebut, melalui proses yang dilaksanakan seperti yang tertuang dalam peraturan Presiden nomor 16 tahun 2018.
Bahwa dalam pelaksanaan proses perencanaan, lembaga kebijakan pengadaan barang/jasa pemerintah (LKPP) telah mempersiapkan aplikasi sistem informasi rencana umum pengadaan (SIRUP) yang bertujuan untuk mengakomodir semua rencana pengadaan yang telah dipersiapkan oleh pemerintah daerah. Baru selanjutnya dilakukan proses pengadaan sesuai dengan jenisnya, baik melalui penyedia ataupun swakelola, ” terang Assisten dalam sambutanya.

Masih kata Syamsu Hilal , secara umum perencanaan pengadaan barang/jasa dilaksanakan oleh pemerintah daerah yang secara khusus dilakukan oleh masing-masing OPD. Mulai dari proses input data hingga paket pengadaan . Untuk itu diharapkan agar pengguna aplikasi SIRUP di lingkungan Pemkab Pesibar paham cara memanfaatkan aplikasi SIRUP.

Bila dipandang perlu kedepanya akan dilaksanakan bimbingan teknis (BIMTEK) dengan cara bekerja sama dengan narasumber yang berkompeten khusus dalam bidang ini. Pungkasnya.

(Benk)