berantasonline.com (Jakarta) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (14/2) menggelar Operasi Tangkap Tangan di Lampung dan Jakarta.
14 orang diamankan dan barang bukti uang tunai Rp 1 miliar disita. Juru bicara KPK menjelaskan, 8 orang ditangkap di Jakarta terdiri dari 6 orang unsur DPRD dan dua orang Pejabat Pemkab Lampung Tenganh. Kedelapan orang tersebut telah dibawa ke Gedung KPK untuk diperiksa.
Selain itu, di Lampung tengah KPK juga menangkap 6 orang terdiri dari 3 Anggota DPRD, 2 orang unsur Pemkab Lamteng dan 1 orang swasta.
“Mereka diharapkan Kamis pagi (15/2) akan tiba di Gedung KPK Jakarta”, ujar Febri Diansyah.
Febri membantah ada penangkapan terhadap Kepala Daerah Lampung.Tengah. “Untuk sementara ini belum ada kepala daerah yang kita amankan”, ujarnya.
Jubir KPK mengatakan, bahwa uang yang disita tersebut digunakan untuk menyuap anggota DPRD Lampung Tengah agar DPRD menyetujui usulan pinjaman kepada Perseroan dibawah Kementerian Keuangan. (bust)