berantasonline.com (Bogor-Jabar) – Tindakan penganiayaan dan penyekapan terhadap Wartawan Suara Indonesia News.com Iwan Kurniawan oleh Oknum Petugas Polisi Pamong Praja, Rabu siang (14/2), terjadi di Kantor Kecamatan Sukaraja Kabupaten Bogor
Aksi premanisme oknum Petugas Pol PP tersebut bermula saat Iwan sedang berusaha menemui Staf Kecamatan Sukaraja berinisial Haji D untuk mengkonfirmasi berita yang telah ia lansir, namun Haji D enggan dikonfirmasi dan tiba-tiba naik pitam berteriak memanggil petugas Pol PP untuk mengusirnya. “Saya sampai dicekik, ditarik-tarik kerah baju, dan diajak berkelahi oleh salah seorang oknum Pol PP”, ujarnya.
Saat kejadian tersebut berlangsung, Abdul Manan Wartawan berantasonline.com yang kebetulan berada dihalaman kantor Kecamatan Sukaraja, sontak menghampiri keributan untuk berusaha melerai. “Haji D malah memerintahkan Trantib untuk menutup pintu dan gerbang. Saya merasa terancam dengan sikap oknum pegawai kecamatan yang melarang untuk keluar ruangan”, tuturnya.
Atas perbuatan oknum tersebut, Iwan melapor ke Mapolsek Sukaraja untuk ditindaklanjuti secara hukum.
Sementara itu, Ketua Umum DPP LSM Pengembangan Aspirasi Rakyat (PAR) Khotman Idris menanggapi adanya peristiwa tersebut, mengutuk keras adanya perbuatan yang mengganggu kebebasan Wartawan dalam menjalankan tugasnya. “Segera laporkan kepada pihak berwenang karena oknum itu telah menghalang-halangi tugas jurnalistik yang notabene dilindungi Undang-Undang Pers”, tegasnya.
Camat Sukaraja ketika dikonfirmasi via telpon tidak memberikan respon. (Sam/Indrawan)