Ketua LSM LPPKN : Bimtek Kades Dari Madina Di Medan Diduga Ajang Bisnis

309

berantasonline.com (MADINA) – Pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) Kewenangan Desa yang dikuti Kepala Desa dan Aparaturnya se-Kabupaten Madina yang digelar minggu ini menuai sorotan dari kalangan masyarakat dan beberapa Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) salah satunya LSM Lembaga Pemantau Pengguna Keuangan Negara (LPPKN) Kabupaten Mandailing Natal (Madina).

Ketua LSM LPPKN Madina, Ahmad Lubis kepada media, Senin (30/12/2019) menyampaikan, Bahwa pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) Kepala Desa dan Aparaturnya yang sudah berulang-ulang dilaksanakan dari tahun 2015 sampai tahun 2019 dari Kabupaten Mandailing Natal yang digelar dikota Medan terkesan hanya sebagai ajang jalan (Refresing), “katanya.

Selain itu Bimtek ini diduga hanya ajang bisnis untuk memperkaya diri oknum Kadis PMD Madina dan Kabid Pemerintahan Desa dalam mengkondisikan kegiatan tersebut. Dan ini merupakan modus untuk mencari keuntungan saja, “Ucap Ahmad.

Kegiatan Bimtek yang bersumber dari Dana Desa ini sudah berjalan selama lima tahun, namun manfaat yang diperoleh pemerintah desa ataupun masayarakat tak kunjung ada, “Dan pelaksanaan kegiatan Bimtek yang bersumber dari ADD dan DD yang dilaksanakan pada akhir tahun seperti ini, apabila sudah melewati batas tanggal sesuai peraturan yang berlaku, maka kegiatan tersebut dianggap tidak sah dan tidak bisa dipertanggungjawabkan dan wajib disilvakan, “Tambahnya.

Ahmad juga mengharapkan kepada Bupati Madina untuk memanggil dan memberi teguran kepada Kadis PMD Madina, Ikbal Nasution beserta Kabid Pemerintahan Desa, Sudrajat Putra untuk mempertanyakan terkait kegiatan Bimtek Kewenangan Desa ini. (st adh)