Dua Pelaku Penyerangan Novel Baswedan Ditangkap Polisi

174

berantasonline.com (Jakarta) – Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri Komjen Pol. Listyo Sigit Prabowo, Jumat (27/12) menjelaskan berhasil menangkap dua tersangka pelaku penyerangan dengan air keras terhadap Penyidik KPK Novel Baswedan.

Kedua orang yang diduga sebagai pelaku penyiraman air keras tersebut adalah RM dan RB yang kini telah diamankan.

Dalam Konferensi Pers di Polda Metrojaya itu Komjen Pol. Listyo Sigit Prabowo yang baru beberapa waktu menjabat Kabareskrim itu katakan tadi malam (maksudnya malam Jumat-red) kami bekerjasama dengan Dan Kor Brimob telah mengamankan pelaku yang diduga telah melakukan penyiraman air keras kepada Novel Baswedan, dimana RM dan RB adalah anggota Polisi aktif, ujar Komjen Listyo.

Sementara itu, Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol. Argo Yuwono mengatakan penangkapan dilakukan di Cimanggis Depok Jawa Barat, Kamis malam (26/12). Penangkapan terhadap 2 pelaku ini setelah melalui proses penyidikan panjang, diantaranya 7 kali gelar olah TKP, memeriksa 73 saksi, Tim teknis juga berkoordinasi dengan Inafis. Laboratorium forensik dan lain lain.

“Tadi pagi keduanya telah ditetapkan menjadi tersangka setelah dilakukan interograsi,” ujar Brigjen Pol. Argo Yuwono.

Novel Baswedan

Korban Novel Baswedan menjadi korban penyiraman dengan air keras pada tanggal 11 April 2017 lampau ketika berjalan kaki pulang dari melaksanakan ibadah shalat subuh di Masjid Al Ihsan Kelapa Gading Jakarta Utara. Waktu itu ketika hendak pulang kerumah tiba tiba diserang oleh orang tak dikenal.berboncengan sepeda motor.

Novel Baswedan yang merupakan Penyidik Senior Komisi Pemberantasan Korupsi itu sempat dirawat di Singapura karena cedera pada bagian matanya. Kini setelah 2,5 tahun Polisi bekerja keras, akhirnya membuahkan hasil dengan ditangkapnya dua tersangka, yang kini diamankan di Polda Metro Jaya. (red.1)