Resmob Polres Sumenep Ringkus Emak-Emak Pemilik Bisnis Pelacuran

53

berantasonline.com SUMENEP-

Akibat perbuatannya Smseorang perempuan Durita (inisial) yang berasal dari Kecamatan Saronggi Sumenep, Madura, Jawa Timur dibekuk resmob Polres setempat. Emak-emak tersebut diduga sebagai penyedia jasa esek-esek.

Menurut penjelasan Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, bahwa penangkapan Durita berawal dari informasi dari masyarakat jika di rumah perempuan yang kesehariannya diketahui sebagai ibu rumah tangga tersebut menyediakan jasa perempuan bagi lelaki hidung belang.

“Tim melakukan penyelidikan di wilayah hukum Kecamatan Saronggi, mendapat informasi dari masyarakat, di sebuah kamar rumah milik Durita terdapat orang sebagai mucikari yang mengambil untung dari bisnis pelacuran perempuan,” kata Widi, Rabu (18/12/2019).

Dari penyelidikan yang dilakukan, diketahui mucikari tersebut adalah pemilik rumah itu sendiri, yakni Durita. Akan tetapi Widi tidak menjelaskan secara rinci, hasil penyelidikan yang mendasari Durita bertindak sebagai mucikari.

Lanjut Widi, dari penyelidikan dan penangkapan yang dilakukan terhadap Durita, Polisi mengamankan barang bukti berupa satu buah sampir atau kain warna merah muda motif gambar kura – kura, satu unit HP, dan uang tunai senilai Seratus Ribu Rupiah.

“Setelah dilakukan pengecekan ternyata benar bahwa Durita bertindak sebagai mucikari dari pelacuran perempuan,” tambah mantan Kapolsek Kota Sumenep tersebut.

Kini, Durita sudah ada di Mapolres Sumenep untuk mempertanggung jawabkan dosa-dosa yang telah di lakukan.

“Saat ini tersangka berikut barang bukti dibawa ke Kantor Polres Sumenep untuk diselidiki lebih lanjut,” tutup Widi.

(hry)