berantasonline.com (Bogor) – Masyarakat Desa Cibedug, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor, menerima pelayanan akte kelahiran gratis sehingga warga tidak perlu repot untuk mengurus akte ke kantor Disdukcapil dengan jarak tempuh sangat jauh di Cibinong.
Dengan adanya pelayanan publik dilaksanakan di desa, itu artinya akan mempercepat hak penduduk mendapatkan akte kelahiran, epektif, efisien, tidak membutuhkan biaya tinggi, rantai birokrasi bisa dipangkas, prosesnya cepat, ujar Masburoh warga RT 01/ RW 03 kepada berantasonline.com (09/12/2019).
Hal senada dikatakan Asep warga Cibedug, Pemerintahan Desa Cibedug bukan hanya akte kelahiran gratis, surat segel tanah juga gratis,”Pembuatan akte kelahiran mungkin di kecamatan Ciawi ini yang pertama diadakan, biaya kepala desa langsung, bukan hanya itu surat tanah segel aja akan gratiskan, kita bangga punya kepala desa seperti ini,”tegasnya.
Muhamad fadli Kepala Desa (Kades) Cibedug mengatakan, pembuatan akte kelahiran gratis ini, sebelumnya pihak Pemdes yang undang ke desa agar Disdukcapil Kabupaten Bogor melayani masyarakat dengan cepat tidak membuat ekonomi biaya tinggi.
Pemerintahan Desa Cibedug menargetkan semua warga masyarakat Cibedug memiliki akte kelahiran, jumlah akte kelahiran yang di bagikan 500 akte sisanya akan nyusul, jadi warga saya harus semua punya akte kelahiran karena sangat diperlukan mulai dari masuk sekolah sampai umroh dan menunaikan ibadah haji akte itu dibutuhkan masyarakat , ujar Kades.
Selain memberi pelayan akte gratis kepada warga, pihaknya juga akan memberikan pelayanan di bidang pembuatan surat segel jual beli tanah di desa yang dia pimpin, mempercepat proses pembangunan bidang pelayanan publik, agar SDM masyarakat ikut terdorong maju.
(Helmi/Zul/Sam)