berantasonline.com (Sukabumi) Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) adalah salah satu Program Pemerintah guna membantu masyarakat yang mempunyai sebidang tanah tanpa bukti kepemilikan yang sah, oleh sebab itu Desa Jayabakti menggelar penyuluhan Program PTSL serta mengajak masyarakat untuk ikut dalam program tersebut. Bertempat di Kantor Desa Jayabakti, Kec. Cidahu, Kab. Sukabumi, Rabu (4/12)
Sekdes Jayabakti Agus Muzamil mengatakan dengan adanya program PTSL ini, dapat mencegah dan mengantisipasi timbulnya permasalahan sengketa kepemilikan tanah yang sering terjadi di masyarakat
” Seperti kita ketahui, masih banyaknya warga yang memiliki sebidang tanah tetapi tidak memegang bukti kepemilikan tanah yang sah dan berkekuatan hukum,” ujarnya.
Kegiatan berlangsung proaktif, dengan diwarnai pertanyaan dan usul serta saran dari masyarakat yang ikut hadir dalam kegiatan tersebut.
Saepul selaku warga Desa Jayabakti menuturkan “program ini sangat membantu warga yang ingin mendapatkan bukti kepemilikan tanah yang berkekuatan hukum, saya harap program ini dapat berjalan lancar sesuai aturan yang berlaku”, pungkasnya
Acara penyuluhan tersebut di hadiri beberapa RT, RW dan masyarakat yang ada di wilayah Desa Jayabakti serta undangan lainnya.
( Ebi )