Jelang Pileg 2019, KPUD Pesisir Barat Gelar Rakor Pembentukan 4 Dapil

400
berantasonline.com (Krui Lampung)

Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Pesisir Barat mengadakan rapat koordinasi dengan stakeholders, dalam rangka uji publik daerah Pemilihan DPRD Pesisir barat pada Pemilihan Legislatif tahun 2019 mendatang, di Vila Lamban Yoso Kecamatan Pesisir Tengah, Senin (12/2).
Dalam sambutannya, Ketua KPUD Pesibar, Yurlisman mengatakan, pihaknya telah membuat konsep terkait telah terbentuknya Daerah Pemilihan (Dapil) di empat kecamatan yang tersebar dinegeri para Sai Bathin dan Ulama ini. Adapun empat Dapil tersebut, yakni Pesisir Utara, Pesisir Tengah, Pesisir Selatan, dan Ngaras.
Dijelaskannya, adapun jumlah penduduk yang meliputi Dapil I yaitu Lemong, Pesisir Utara, Pulau Pisang dan Karya Penggawa. Begitu juga dengan Dapil 2 yakni Pesisir Tengah, Way Krui dan Krui Selatan. Dapil 3, Pesisir Selatan dan Ngambur. Dapil 4, meliputi dua kecamatan salah satunya, Ngaras dan Bengkunat.
“Untuk jumlah penduduknya, di masing-masing Dapil yang ada di empat dapil diantaranya, Dapil 1 36.365 ribu jiwa, Dapil dua 38, 613 ribu jiwa, Dapil tiga, 45, 054 jiwa dan Dapil empat sebanyak, 35, 932 jiwa. Total keseluruhan jumlah penduduk yang tersebar di empat dapil tersebut yakni 155,964 jiwa, berdasarkan usulan penataan daerah pemilihan dan alokasi kursi Anggota Dewan Pesibar, dalam pemilihan umum tingkat Kabupaten tahun 2019,” jelasnya.
Selain itu, jumlah kursi Anggota Dewan Pesibar tahun 2019, sebanyak 25 kursi yang terbagi di empat Dapil yang tersebar di Kabupaten Pesibar.
“Kursi untuk Dapil 1 sebanyak, 6 kursi, Dapil 2 sebanyak 6 kursi, Dapil 3 sebanyak 7 kursi, dan Dapil 4 sebanyak 6 kursi,” pungkasnya.
Sementara Anggota KPUD, Jefri menyampaikan, pada prinsipnya KPU pusat lah yang akan menetapkan Dapil di Pesibar. Alasan dibentuknya dapil karena Pesibar daerah otonomi baru, dan pembentukan Dapil sesuai UU no 7 tahun 2017. Selain itu pembentukan Dapil juga disesuaikan dengan jumlah penduduk.
“Data agregat penduduk per kecamatan (DAK2) pemilihan umum tahun 2019 di 11 kecamatan, se-Kabupaten Pesisir barat yang terbagi dua jenis kelamin,  laki – laki dan perempuan. Jumlah pemilih laki – laki 81.503 dan perempuan sebanyak 74.461 sehingga total 155.964 jiwa,” tambahnya.
Di tempat yang sama, Sekretaris KPUD Pesibar, Barohman berharap dengan diadakannya rapat koordinasi dengan stakeholders bisa berdampak pada lancarnya Pileg dan Pilpres di tahun 2019 mendatang.
“Semoga dengan adanya Rakor ini bisa memberi sumbang dan saran terhadap pesertanya sehingga Pileg mendatang bisa berlangsung dengan lancar tanpa ada hambatan sedikitpun dan sesuai dengan aturan yang berlaku,” pungkasnya. (Bambang)