Cakades Cadasngampar Terhina Diajak Damai Berbagi Kekuasaan dan Diimingi Gaji Rp 6 Juta Per Bulan

813

berantasonline.com (Bogor) – Lilis Saodah Cakades No.02 Desa Cadasngampar, Sukaraja, Bogor, merasa direndahkan dihina dengan cara diiming imingi berbagi kekuasaan di pemerintahan desa hingga ditawari gaji Rp 6 juta per bulan, bila mengaku kalah dan berdamai dalam proses carut marut sengketa Pilkades.

“Berbagai cara diakukan pihak petahana hanya karena syahwat kekuasaan untuk mempertahankan jabatan, saya tidak haus jabatan tapi nilai demokrasi itu lebih penting untuk rakyat generasi akan datang, kita harus memberi contoh pada generasi penerus”, ujar Lilis kepada berantasonline.com, Sabtu (30/11).

Bagai mana saya tidak merasa direndahkan, kata Lilis, sang petahana Jejen bersama istrinya Dede Aminah, mendatangi tokoh masyarakat yang nota banenya orang tua dari timnya agar mau berdamai dengan mengatakan, itu kan Lilis punya skil guru senam udah aja ngajar senam di desa nanti digaji Rp 6 juta per bulan, sambil berkata bahwa kita kan belum batal udhu.

Mereka menilai sesuatu itu hanya dilihat dari segi materi dan jabatan semata, padahal proses hukum di Polres Bogor atas tindak pidana seorang joki masih berjalan, tahap penyidikannya dan sengketa di tingkat Kabupaten belum selesai, itu kita harus hormati, belum lagi kita sedang menyiapkan tuntutan untuk proses pradilan di PTUN setelah SK Bupati keluar, ujar Lilis.

Jhon P. Simanjuntak, SH, MH, penasehat hukum Lilis Saodah didatangi dari pihak sebelah dengan tujuan agar berbagi power kekuasaan agar mau berdamai di pemerintahan desa, dimana Lilis Saodah ditawari untuk mengisi jabatan Sekdes, namun pengacara kondang tersebut menolak mentah mentah, saya akan bicarakan ke calon dan timses apa diterima apa tidak, ujar Lilis menirukan ucapan pengacara kondang tersebut ketika utusan tim sebelah untuk berdamai.

Hargai dong penegak hukum penyidik di Polres Bogor dan hargai pula prosesnya sekarang di Kabupaten Bogor, dimana Sekda Burhanudin sebagai Ketua Panitia Pilkades tingkat kabupaten, kita harus tau norma dan kaidah hukum acara, ujar lilis.

Selain itu lanjut Lilis, seorang tokoh yang juga tim saya di Kampung Cadasngampar sering dihubungi Panitia Pilkades dan Ketua BPD melalui whatsapp, poinnya sudahlah berdamai saja. Ini juga pikiran konyol dan tidak tau aturan, orang prosesnya sekarang ada dipenegak hukum dan pemerintahan kabupaten, ini menunjukan tidak tau aturan dan tidak taat hukum.

Saya tahun 2009 calon Legislatif provinsi Jawa Barat namun belum beruntung, tahun 2014 kembali maju calon legislatif dari provinsi Jabar juga dari Partai Gerindra namun belum ada nasib baik. Betul saya guru senam, secara pribadi saya sudah bertahun tahun ngajar senam ibu ibu petinggi salah satu angkatan di Jakarta, itu artinya saya tidak sebodoh dan sekerdil apa yang mereka duga. Ini soal nilai dan cara berdemokrasi rakyat Cadasngampar, dari situ saya bisa dilihat bukan semata mata materi dan jabatan tegas Lilis.

Ketika disinggung beberapa hari lalu dia bersama timnya dilaporkan ke Polda Jawa Barat, dengan santai Jhon P. Simanjuntak SH, MH, selaku kuasa hukum menanggapinya, itu hak seseorang cuma laporan mereka itu tidak berdiri sendiri ada sebab akibat secara pidana sebelumnya tidak sepotong sepotong.

Perkembangan penyidikan Joki Pilkades saudara Hisam dkk di Polres Bogor sudah sampai di Kejari Kabupaten Bogor Cibinong. Soal laporan mereka itu TKP ada di Kecamatan Babakan Madang dan Sukaraja, nanti pasti dilimpahkan ke Polres Bogor, kenapa harus takut kita tidak bergeming semua argumen hukum dan fakta siap lahir batin kata Jhon P . Simanjuntak, yang ditirukan Lilis Saodah.

(Sam)