berantasonline.com (Sitaro Sulut) – Pemkab Sitaro melaksanakan Entry Breafing dengan BPK RI (8/2) di Auditorium kantor Bupati.
Kegiatan yang digelar dalam rangka pemeriksaan pendahuluan terhadap laporan keuangan Pemkab Sitaro tahun 2017.
Bupati Sitaro Toni Supit SE,MM dalam sambutannya yang dibacakan Plt. Sekda Drs. Herry Bogar MM menegaskan agar kepala SKPD dan Pengelola keuangan responsif dan komunikatif dalam rangka memperlancar jalannya pemeriksaan oleh BPK RI.
Tim BPK RI, Fandy Yanuar Solfan mengatakan tim yang berjumlah 6 orang akan melakukan pemeriksaan selama 43 hari dilanjutkan dengan Audit. Ia juga mengingatkan kepada Pemkab Sitaro agar laporan keuangan Pemkab Sitaro sudah dilaporkan/disampaikan kepada BPK RI selambat lambatnya pada 31 Maret 2018 sebagaimana ketentuan yang berlaku. (Tampubolon)