berantasonline.com (Sukabumi) – Bupati Sukabumi H Marwan Hamami membuka kegiatan Sarasehan Pers dan Dinamika Pembukaan yang diselenggarakan Badan Koordinasi Wartawan Media Online (BKMWO) Wilayah 1 Jawa Barat, Jumat malam (22/11) di Resto Cimalati Cicurug Sukabumi.
Bupati Marwan Hamami dalam sambutannya yang dibacakan Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Sukabumi, HR Joni Bambang Sunyoto, SH, MM mengatakan dalam UU Pers No 40 Tahun 1999, Pers adalah lembaga sosial dan wahana Komunitas massa yang melaksanakan kegiatan jurnalistik.
“Kebebasan Pers merupakan suatu yang sangat fundamental dan penting dalam demokrasi karena menjadi pilar Ke 4 setelah lembaga eksekutif, legislatif dan yudikatif bertanggung jawab pers yang bebas tidak sering menimbulkan dampak yang tidak baik bagi masyarakat.
Lebih luas lagi kata Bupati, hal itu, akan menjadikan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah berkurang karena tidak percaya kepada pemerintah. Masyarakat bersikap apatis dan acuh tak acuh terhadap berbagai program pemerintah. Akibatnya tingkat partisipasi masyarakat dalam pembangunan, menjaga keamanan juga menurun.
Oleh sebab itu, kata Bupati peran dan Pers masih diperlukan untuk menyajikan informasi yang benar serta menjadi penjernih bagi masyarakat.
” Meski era informasi Media sosial saat ini berkembang begitu pesat, namun Pers dan Media tetap mendapat kepercayaan besar dari masyarakat sebagai alat untuk memperoleh informasi yang benar,” ungkapnya.
Bupati mengingatkan agar insan pers memiliki prinsip-prinsip yang kuat untuk tetap menyuguhkan informasi yang benar yang dapat mengedukasi masyarakat, kontrol sosial dan menyuguhkan kontrol konstruktif yang bisa menjadi alat untuk membangun bangsa.
“Insan pers harus dipandu tanggungjawab moral, kebebasan beretika dan bertatakrama sesuai dengan UU Pers sehingga terhindar dari berita hoax,” jelasnya.
Ketua Badan Koordinasi Wartawan Media Online Wilayah 1 Bogor Jawa Barat Drs. H. Bustanul Dalam, MSi mengatakan kegiatan Sarasehan Pers dan Dinamika Pembangunan bertujuan untuk menjadikan insan pers memiliki kecerdasaan dan mampu menjalankan UU Pers dan melaksanakan Kode Etik Jurnalisme.
“Wartawan online harus tahu rambu-rambu dan kaidah aturan sesuai UU yang berlaku dan siap untuk mengamalkan aturan yang dikeluarkan oleh Dewan Pers,” ujarnya.
Ketua panitia Sarasehan Pers dan Dinamika Pembangunan, Alex Januar Efendi mengungkapkan acara sarasehan Pers akan berlangsung selama dua hari dari tanggal 22-23 Nopember 2019 yang diikuti target peserta 110 wartawan dari berbagai daerah.
Di acara sarasehan Pers dan dinamika pembangunan akan di isi sejumlah materi diantarnya materi pertama Tantangan Pers di Era Digital dengan narasumber Untung Bachtiar yang sudah dilaksanaka. Materi kedua Implementasi Program PTSL Sebagai Upaya Tertib Administrasi Pertanahan yang akan disampaikan Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Sukabumi. Materi ketiga UU ITE dan UU No 14 Tahun 2018 Tentang Keterbukaan Informasi Publik.
“Saya mengucapkan terimakasih kepada pemerintah kabupaten Sukabumi yang telah memfasilitasi acara ini. Dan bagi peserta sarasehan Pers bisa mengikuti acara samapai selesai sehingga kita bisa mengambil manfaat di acara ini,” kata Alex.
Hadir dalam acara tersebut Kabid Kominfo kabupaten Sukabumi, Ketua PWI Perwakilan Kabupaten Bogor H Subagiyo, Direktur Bisnis Harian Radar Bogor Untung Bachtiar, Sekretaris PWI Kabupaten Bogor, Kader Desa Pasawahan, tamu undangan dan puluhan peseta sarasehan. (Nan)