berantasonline.com – SUKABUMI
Warga beserta Santri melakukan aksi penutupan dua tempat Pemancingan Umum bernama SANGKAR NILA dan MEGA SPORT BUNDA, yang di duga menjadi tempat perjudian, Jumat (15/11).
mereka bekerjasama dengan Aparat Kepolisian berusaha melakukan penutupan segala bentuk perjudian yang ada di Wilayah Cidahu tepatnya kp. Bojongpari Desa jayabakti, Kec. Cidahu, Kab. Sukabumi.
Saat di datangi awak media Ading selaku Camat Cidahu mengatakan, sebenarnya ini rangkaiannya sudah cukup panjang dari mulai penolakan tokoh masyarakat terkait pembangunan kolam pemancingan dan kita tindak lanjuti untuk memberikan himbauan kepada pengelola untuk segera di tutup
“Karna tidak di hiraukan himbauan tersebut, maka terjadilah aksi seperti ini dengan di datangi warga beserta santri dan tokoh ulama” Ungkapnya.
Kapolsek Cidahu AKP Afrizal menambahkan ” pengelola pemancingan sudah koperatif untuk menutup, sehingga aksi warga ini tidak berkepanjangan” tuturnya.
Dari hasil mediasi yang di laksanakan di Kantor Kecamatan Cidahu, di hadiri Pengelola, Tokoh Ulama, NU, MUI, FPI serta Muspika Kecamatan Cidahu. Maka dengan sukarela pengelola untuk menutup pemancingan tersebut serta membuat surat pernyataan.
(Ebi/Riswan)