berantasonline.com (Bogor) – HCR mahasiswa perguruan tinggi Institut Tazkia Centul Bogor yang menjadi joki dalam Pilkades Desa Cadasngapar Sukaraja untuk memenangkan calon Kades petahana No.01 Jejen, dipastikan di DO oleh pihak kampus karena cukup berat perbuatan yang dilakukan.
Selain tindakan pidana melakukan pencoblosan sebagai joki di Dapil II Desa Cadasngmpar ats dasar menggunakan surat undangan hak pilih atas nama orang lain, karena diperintahkan oleh calon petahana Jejen melalui istrinya Ibu Dede, HCR juga telah dua semester tidak melaksanakan kewajiban sebagi mahasiswa di Institut Tazkia.
Sanksi DO mahasiswa Institut Tazkia HCR terkonfirmasi melalui Joko bagian Humas lembaga perguruan tinggi tersebut bersama Fahrudin Sekretaris Diploma program D III kepada berantasonline.com di Kampus Tazkia Centul Bogor, Kamis (07/11).
Ketika ditanya kemana HCR selama dua semester tidak aktif melaksanakan kewajibannya sebagai mahasiswa, Fahrudin mengatakan, ya itu dia merapat terus ke calon Kades 01 petahan Jejen, dikarenakan seperri apa yang HCR akui dia merasa berhutang budi pernah ngontrak di kontrakan/kosan Jejen di Kp Cadasngampar, sudah banyak nilai yang ditolong sehingga ikut juga dallam tim pemenangan Jejen, padahal dia identitasnya warga Jawa Timur.
Tidak melakukan perbuatan pidana mencoblos untuk kemangan paslon kades petahana Cadasngampar saja, HCR sudah berat karena meninggalkan kuliah dua semester, apa lagi berbuat begitu. Kemarin juga kami sudah menghubungi HCR memastikan perbuatannya yang sekarang menjalani proses hukum di Polres Bogor, ujar Fahrudin.
Ditempat terpisah Lilis Saodah paslon Kades Cadasngampar No. 02 mengatakan, hari ini Kamis (07/11), menyelesaikan Berita Acara Laporan Polisi belum beres karena kemarin juga bersamaan telah dilakukan pemeriksaan seorang saksi untuk melengkapi berkas.
Seperti diketahui bahwa sebelumnya HCR dijemput oleh timses 02 karena melalukan pencoblosan yang bukan haknya hanya karena demi memenangkan paslon petahana Jejen, termasuk melibatkan perangkat para RT RW, Kader Posyandu, LPM, sehingga pesta demokrasi rakyat cadasngampar cacat dan tidak mendidik karena tidak netral hanya untuk mempertahankan syahwat jabatan Kades, ujar Lilis Saodah.
(Sam)