berantasonline.com (Bogor) – Ketua Umum Benteng Padjajaran, Doelsamson Sambarnyawa mendesak Kejaksaan Negeri Cibinong untuk mengusut tuntas kasus dugaan korupsi pernyataan modal di PT Prayoga Pertambangan dan Energi (PT PPE).
PT Prayoga Pertambangan dan Energi (PT PPE) merupakan salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Bogor yang mendapatkan modal dari APBD cukup besar. Tapi kenapa bisa merugi sampai angka Rp 80 miliar.
“PT PPE sudah di beri penyertaan modal yang cukup fantastis malah merugi, kalah sama tukang tambal ban dong, mereka tukang tambal ban perantau hanya bawa badan lalu buka tambal ban tidak di beri penyertaan modal bisa hidup, malah punya cabang dimana mana,” ujar Doelsamson kepada berantasonline.com, Kamis (7/11).
Lebih lanjut Doelsamson menjelaskan bakrutnya perusahaan BUMD itu, terbukti dengan keluarnya Surat nomor 1.1/190.1/PPE/X/2019 yang di tanda tangani oleh Dirut PT PPE Radjab tampubolon Tertanggal 7 Oktober 2019 perihal merumahkan karyawan PT PPE.
Langkah Bupati Bogor Hj Ade Yasin dinilai Doelsamson sudah tepat dengan memberhentikan Dirut PT PPE Radjab tampubolon. Tetapi, kata Doelsamson, yang berkaitan tentang kerugian penyertaan modal harus di pertanggung jawabkan oleh mantan Dirut PT PPE.
“Saya mendesak Kejaksaan segera turun tangan karena ini merupakan sebuah kejahatan korupsi yang harus dipertanggung jawabkan. Apalagi mantan Dirut PPE,sudah diberhentikan oleh Bupati Bogor dan selanjutnya tinggal langkah pasti Kejaksaan untuk mengusut sampai tuntas,” tegas Doelsamson.
Bahkan kata Doelsamson, PT PPE harus di audit oleh akutan public yang independen, sehingga bisa terbuka terang benderang praktek dugaan Korupsi di tubuh PT PPE. Selain itu, publik harus mengetahui, berapa jumlah invetaris PT PPE selama ini dan berapa banyak jumlah unit operational serta yang lainnya. (Nan)