berantasonline.com (Pesisir Barat)
Bupati Pesisir Barat Agus Istiqlal, menyerahkan secara simbolis KTP elektronik kepada siswa dan siswi SMAN 1 Krui, penyerahan berlangsung di aula SMAN I , pekon Rawas, Selasa (5/11) .
Dalam sambutannya Bupati menyampaikan bahwa ” penyerahan KTP elektronik kepada siswa SMAN I Krui merupakan salah satu bentuk tanggung jawab pemerintah kepada masyarakat yang telah memasuki usia 17 tahun.
Lanjut Agus, setiap penduduk yang usia nya sudah mencapai 17 tahun wajib memiliki KTP, karena ktp merupakan identitas tunggal setiap penduduk. Terangnya.
KTP juga sebagai dasar dalam mendapatkan pelayanan publik lainnya, seperti,; penerbitan paspor, surat izin mengemudi (SIM), nomor pokok wajib pajak (NPWP), polis asuransi, sertifikat atas hak tanah, kepentingan pemilihan umum (pemilu) dan penerbitan dokumen identitas lainnya, jelasnya.
(Benk)