Lapor Polisi Ditolak, Korban Pemerkosaan Datangi PWI Kabupaten Bogor

132

berantasonline.com (Cibinong)

Keluarga Ibu EL, Kamis siang (31/10) mendatangi Kantor PWI Kabupaten Bogor di Jl. Bersih No. 1 Cibinong, untuk mengeluhkan atas penolakan laporan pemerkosaan yang menimpa anaknya ke Polres Bogor dengan alasan tidak cukup bukti.

“Kemana kami harus mengadu, lapor ke Polres ditolak dengan alasan tidak cukup alat bukti”, ujarnya dengan suara tersendat dihadapan sejumlah Wartawan yang tergabung dalam Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Bogor.

Disampaikan EL, warga Ciomas Kabupaten Bogor, berawal dari perkenalan kakak pelaku yang berteman dengan anak lelakinya hingga mengalami musibah meninggal dunia beberapa waktu lalu.

Kemudian, lanjutnya, pelaku berinisial E semakin intens menjalin silaturahmi dengan keluarga EL termasuk korban Melati.

Awal petaka, menurut korban Melati yang masih dibawah umur (17), pelaku E mengajak jalan dan berlanjut menonton flm di sebuah bioskop di Kota Bogor.

Usai nonton, pelaku E dengan segala jurus rayuan maut, mengajak Melati untuk pulang kerumahnya dikawasan Hambalang, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor.

Melihat situasi sepi dan pintu rumah dikunci, tak berselang lama, pelaku E yang telah kerasukan setan merayu korban untuk berhubungan intim.

Semula Melati berontak, namun karena pelaku tenaga kuat hingga akhirnya pasrah.

“Dia memaksa sampai dua kali hubungan badan. Setelah kejadian itu, dia berjanji akan bertanggungjawab dengan menikahi saya”, tutur Melati.

Selang beberapa bulan, pelaku E tersiar kabar akan segera melangsungkan perkawinan dengan wanita lain. Bagai disambar petir disiang bolong, Melati dan Ibunya marah dan melaporkan peristiwa penodaan anaknya tersebut ke Polres Bogor di Cibinong.

Alhasil, polisi malah menolak laporannya dengan alasan tidak cukup bukti dan kejadian telah berlangsung lama sekitar bulan Maret 2019 lalu.

Usai mendatangi PWI Kabupaten Bogor, selanjutnya keluarga Ibu EL menyambangi Kantor KPAI Kabupaten Bogor demi mendapatkan keadilan.

(Wiwin Sudarto)