berantasonline.com (Pesisir Barat Lampung)
Hingga hari ke 9 sejak dimulainya operasi dengan sandi ‘Zebra Karakatau 2019’ pada (23/10) lalu secara serentak di seluruh Indonesia, Polres Lampung Barat – Pesisir Barat sudah menilang sebanyak 1220 pengendara.
Dikatakan Kasat Lantas Polres Lambar – Pesibar, Iptu Ipran, SH mendampingi Kapolres Lambar – Pesibar, AKBP. Rachmat Tri Haryadi, S.IK, MH, Pelanggaran terbanyak terdapat padat surat surat kendaraan yang tidak lengkap, tidak pakai helm, dan tidak menggunakan sabuk pengaman (Safety Belt).
“Kami sudah menilang sebanyak 1220 pelanggar sampai hari ini”, tegas Kasatlantas, Kamis (31/10), saat di jumpai di lokasi operasi di sekitar Simpang Kerbang, Pekon Penggawa V, Kecamatan Way Krui.
Kasat mengharapkan kepada masyarakat pengguna jalan raya agar mengecek kelengkapan surat menyurat, helm dan lainya saat hendak berkendara, “kalau lengkap kan kita sendiri yang enak, tidak ditilang sama petugas dan yang paling penting kita aman dan selamat dalam berkendara”, pungkas Iptu Ipran SH.
(Benk)