Komplotan Empat Serangkai Menjual Proyek Pemkot Sukabumi Bernilai Miliaran Rupiah

985

Luk salah seorang anggota komplotan Empat Serangkai yang lagi dicari

berantasonline.com (Bogor) – Komplotan Empat Serangkai masing-masing berinisial Luk, Di, Ti dan BI diantaranya mengaku Staf Walikota, melakukan penawaran proyek bernilai Miliaran rupiah.

Aksi kejahatan tersebut ternyata telah menelan korban seorang Direktur Perusahaan CV RVPD bernama VS, ST yang jadi korban tipu tipu senilai Rp 105 juta dengan dalih biaya mendapatkan SPK.

Ketua Umum DPP LSM Pengembangan Aspirasi Rakyat Khotman Idris yang menerima laporan dari korban segera turun bersama Aparat Kepolisian guna melakukan pelacakan atas kasus tersebut dan berharap akan segera ditangkap secepatnya.

Diperoleh keterangan dua Proyek Pemkot Sukabumi yang diduga bodong diperjual belikan yakni Proyek Pembuatan Pagar Kantor Walikota Sukabumi senilai Rp 1.444.780.000 dengan SPK No.915/SPK-BN/Sek.Peng/2019 tanggal lelang 09 September 2019.

Selain itu, Proyek bodong Pengadaan Buku Saku Satpol PP senilai Rp 110.500.000 dengan SPK No.915/SPK-BN/Sek.Peng/2019 tanggal 19 September 2019.

(Nan/Red 1)

SPK bodong Pembuatan Pagar Kantor Walikota Sukabumi
SPK bodong Pengadaan Buku Saku Aggota Satpol PP Kota Sukabumi
Kwitansi senilai Rp 18 juta yang diterima komplotan tukang tipu.