berantasonline.com ( Bogor) – Kontestan calon Kades yang hendak berkompetisi dalam pesta demokrasi Pilkades 3 Nopember 2019 secara serentak kiranya berkampanye dengan cara beradab dan tidak melanggar hukum, jangan karena hendak memenuhi syahwat kekeuasan sebagi Kades menghalalkan segala cara.
Para calon Kades harus siap menang dan siap kalah, bagi yang menang sudak takdirnya, jangan jumawah harus bisa merangkul semua elemen masyarakat, bagi yang kalah jangan putus asa terus berbuat yang terbaik untuk rakyat, karena kegagalan itu adalah kesuksesan yang tertunda, masih ada priode berikutnya untuk maju kembali.
Pesan tersebut disampaikan Muspika Kecamatan Babakan Madang sebagai Panitia Pilkades Tingkat Kecamatan, dalam memberi pengarahan ketika menghadiri Rapat Pleno Pengundian nomer urut calon Kades di lima desa yaitu Desa Sentul, Kadumanggu,Babakan Madang, Karang Tengah dan Desa Bojong Koneng, Jumat (25/10).
Belajar berdemokrasi yang santun dan taat norma dan kaidah hukum, karena bagai manapun Pilkades merupakan pesta kegembiraan rakyat tingkat desa, untuk memilih pemimpinnya 6 tahun mendatang. Pilkades berneda dengan Pileg, Pilpres dan Pilkada, kalau Pilkades yang dipilih dan yang memilih adalah warga masyarakat desa itu sendiri, niatin ibadah ketika menjabat, ujar Camat Babakan Madang Cecep Imam Nagarasid, SE, MSi.
Berbeda pilihan itu hal yang wajar namun masrakat agar bisa mengelola perbedaan dalam menentukan pilihannya, jangan sampai antar tetangga, antar karabat dan antar kampung karena beda pilihan akan terjadi tidak harmonis, jabatan Kades cuma enam tahun, jaga nilai silaturahmi jangan karena beda pilihan terjadi perpecahan.
“Kami selaku anggota Polri akan menjaga Kamtibmas saat pesta itu berlangsung, para calon Kades kami minta untuk bisa menjaga Timses, pendukung maupun simpatisan saat berkampanye untuk tidak menggunakan kampanye hitam, baik dilapangan maupun di media sosial. hindari isu Sara, bila norma itu tidak ditaati ada konsekuensi hukum sebagaimana diatur salam UU ITE, ujar Kapolsek Babakan Madang AKP Silfia Sukma Rosa.
Seperti diketahui bahwa Pilkades serentak gelombang ke lll tahun 2019 dilaksanakan di 273 Desa yang diikuti 1.064 calon Kades se-Kabupaten Bogor. Dan sesuai aturan perangkat desa, BPD, LPM, RT RW, Kader Kesehatan,P3N,termasuk panitia harus menjaga netralitasnya, bila menjadi Timses/pendukung/simpatisan langsung atau tidak langsung harus mengundurkan diri dari jabatannya.
Hadir pada saat Rapat Pleno Pengundian Nomer Urut Calon Kades di lima desa terbut antara lain R. Adi Rahmat Pejabat Kades Kadumanggu, Wahyudin Pejabat Kades Bojong Koneng, para BPD, Panitia Pilkades, tokoh masyarakat, tokoh agama dan masing masingTimses serta pendukung tumpah ruah.
(Sam)