Oknum PNS Sumenep Digerebek Pol PP Berselingkuh di Rumah Kost

121

berantasonline.com (Sumenep Jatim) – Diduga berselingkuh, oknum PNS bernama Joni warga Desa Kasengan, Kecamatan Manding, yang bertugas di Kantor Kecamatan Manding digerebek Tim Satpol PP Kab Sumenep disebuah rumah kos yang terletak di Desa Babalan Kecamatan Batuan.

Penggerebekan berawal dari laporan istri Joni ke Kantor Pol PP Sumenep, bahwa jika selama ini suaminya telah berselingkuh dengan wanita bernama Ririn warga Desa Kertasada, Kecamatan Kalianget, dan sering tidur bersama di sebuah rumah kos yang terletak di Desa Babalan, Kecamatan Batuan.

Menindaklanjuti laporan istri Joni, Minggu (11/2) dini hari sekitar pukul 03.00 Wib, petugas dari Satpol PP langsung mendatangi lokasi yang diinformasikan pelapor.

Setelah sampai di lokasi, petugas mengetuk pintu rumah kos dan ternyata benar adanya didalam rumah kos tersebut ada Joni dan Ririn yang sedang mabuk asmara. “Keduanya langsung kami bawa ke kantor untuk dimintai keterangan,” kata Kepala Satpol PP Sumenep, Fajar Rahman, kepada Wartawan, Minggu pagi (11/2).

Berdasarkan keterangan dari keduanya, sambung Fajar, ternyata mereka memang bukan pasangan suami istri, karena Joni memilik istri dan dua anak, sedangkan Ririn statusnya masih istri orang dan memiliki dua anak.

“Kami langsung panggil suami Ririn dan Istri Joni ke Kantor Satpol PP. Setelah dipertemukan untuk mediasi ternyata Suami Ririn dan Istri Joni bersepakat untuk melaporkan tindakan asusila yang dilakukan Joni dan Ririn ke Polres Sumenep”, ujarnya. (Bakri)