Polda Jabar Tangkap Penyelundup Sabu di Bandung

86

berantasonline.com (Bandung) – Aparat Kepolisian Polda Jabar belum lama ini berhasil menangkap MT (23) warga asal Depok yang kedapatan berusaha menyelundupkan sabu seberat 12,2 kg di Bandara Husein Sastranegara Bandung.

Polisi hingga Kamis (24/10) masih memburu kawanan pelaku demikian Kapolda Jabar Irjen Pol Rudy Sufahriadi menjelaskan kepada Wartawan. Diperoleh keterangan MT (23) pada waktu itu, Sabtu (12/10) dibekuk sesaat tiba dari Kuala Lumpur Malaysia, dimana Polisi menemukan paket narkotika golongan 1 di dalam koper yang dibawanya. Dia mengakui paket tersebut akan dikirimkannya kepada IA di Jakarta dengan menggunakan jalur darat, dimana IA berhasil ditangkap dalam sebuah hotel di Jakarta.

Menurut Kapolda Jabar, Irjen Rudy Sufahriadi, sabu seberat 12,2 kg itu milik Warga Negara Nigeria berinitial S, MT diberi upah 1000 US dollar (Rp 14 juta) oleh S untuk membawa sabu dari Kamboja ke Indonesia dengan transit terlebih dahulu di Filipina dan Malaysia. S yang disebut sebut pemilk sabu tersebut masih diburu Petugas Kepolisian. (MS/bust)