158 Anggota LHP 4 Kecamatan Dilantik

194

Berantasonline.com.(Pesisir Barat)–Bupati Pesisir Barat, Agus Istiqlal, Melantik 158 Anggota Lembaga Himpunan Pekon (LHP) 31 Pekon yang berada di 4 kecamatan, yaitu kecamatan Pesisir Tengah, kecamatan Karya Penggawa kecamatan Way Krui dan kecamatan Krui Selatan. masa bakti 2019-2025, di Halaman Kantor Kecamatan Krui Selatan, senin (21/10).

Dalam Sambutannya Bupati menyampaikan ucapan selamat kepada 158 anggota LHP masa bhakti 2019-2025 yang baru dilantik, dan berharap kedepannya anggota LHP bekerja lebih semangat lagi demi mewujudkan pembangunan di Pesisir Barat tercinta. sebagaimana tercantum dalam undang undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa yang menyebutkan bahwa pemerintahan pekon adalah Peratin bersama LHP dan bersama dalam menjalankan tugas serta pelayanan terhadap masyarakat.kata Bupati.

Masih kata Bupati, LHP mempunyai tiga fungsi utama yaitu,; membahas dan menyepakati rancangan peraturan pekon bersama peratin. Menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat pekon dan melakukan pengawasan kinerja peratin dalam melaksanakan pelayanan dan pembangunan pekon.

kekuatan LHP itu terletak pada kemampuan “check and balances”. LHP juga memiliki hak bertanya, konfirmasi mengenai pembangunan pekon. terkait apa saja program yang sudah berjalan dan yang tidak dijalankan. oleh karena itu LHP harus benar-benar bisa menjadi partner peratin dalam membangun pekonnya. LHP harus bisa menjadi pilar utama dan jembatan koordinasi kerja pemerintah pekon dan masyarakat.

” LHP tidak boleh dinilai hanya sebagai “pemberi stempel” untuk memberikan legitimasi kepada pemerintah pekon. oleh karena itu anggota LHP jangan sampai kurang memahami perumusan agenda – agenda yang diharapkan secara efektif dapat menciptakan pembaruan di pekon. Sehingga masyarakat Pesisir Barat Madani, Mandiri dan sejahtera bisa terwujud. (Benk).