Wakil Panglima GBNN Desak Bupati Bogor dan DPRD Beri Perhatian Kasus Desa Muarajaya

489

berantasonline.com (Cibinong)

Keresahan warga Desa Muarajaya Kecamatan Caringin Kabupaten Bogor yang dinyatakan dalam bentuk Surat Pernyataan 106 orang warga terdiri dari W. Darmawan, Santi Prima dkk, belum lama ini perlu disikapi oleh Bupati Bogor maupun DPRD Kabupaten Bogor.

Harapan tersebut diungkapkan Wakil Panglima Garda Bela Negara Nasional (GBNN) sekaligus Ketua Umum DPP LSM PAR Khotman Indris seusai acara Pelantikan Pengurus DPP GBNN Jum’at siang (18/10) di Cibinong Bogor.

Khotman Idris mengatakan, Bupati Bogor seharusnya mendengar langsung keluhan ratusan warga Desa Muarajaya tersebut, “Tidak harus mengandalkan petugas Inspektorat yang sama sama kita ragukan kemampuan dan netralitasnya”, ujarnya.

Menanggapi tentang berita carut marutnya pembagian dana RUTILAHU (Rumah Tidak layak Huni) dan pengelolaan dana BUMDES yang dikeluhkan oleh warga, Khotman Idris mendesak Polres Bogor untuk turun tangan mengusut penyaluran dana RUTILAHU yang sudah beberapa tahun berlangsung sejak tahun 2013.

“Siapapun yang terlibat apakah itu Kepala Desa, Ketua LPM, atau siapapun perangkat desa yang bermain kotor harus diperiksa oleh Tim Saber Pungli Polres Bogor. Kalau mereka nyata nyata melakukan penyunatan atau korupsi harus segera ditangkap demi tegaknya hukum”, tegas Wakil Panglima Garda Bela Negara Nasional Khotman Idris.

(AH/red.1)