berantasonline.com (Bogor) – Para Calon Kades, Timses, pendukung, simpatisan dan masyarakat yang hendak melaksanakan tahapan kampanye untuk merebut hati rakyat hendaknya tidak menggunakan kampanye hitam dan profokatif.
Hindari hal yang bisa menimbulkan gesekan, gunakan kampanye yang mendidik masyarakat dalam berdemokrasi, jangan karena hendak menjabat (berkuasa) menjadi Kades menghalalkan segala cara, pakai peraturan yang ada dan norma yang hidup ditengah masyarakat, bila hal itu terjadi ada konsekuensi hukum.
Hal tersebut dikemukakan Kapolsek Sukaraja Kompol Lusi Saptaningsih ketika menghadiri pengundian nomer urut Calon Kades di Desa Cadasngampar, Sukaraja, Bogor, Jumat ( 18/10).
Polri sebagai pengayom, pelindung, pelayan masyarakat sekaligus penegak hukum. Bila ada kegiatan pengumpulan masa pihak kepolisian agar diberitahu sebelumnya supaya bisa dikawal dan kampanye berjalan dengan baik tidak menimbulkan kegaduhan dalam pesta rakyat Pilkades pada 3 Nopember 2019 mendatang.
Belajar dari pengalaman kita Pilkada, Pileg dan Pilpres, sekeras apapun tapi semua bisa kita lalui dengan baik. Hindari kampanye hitam baik didarat maupun di media sosial yang bernada SARA, jaga kebeneka ragaman, pancasila, karena kemajemukan sudah kodrat bagi bangsa kita, itu merupakan kekayaan kita, dan hindari politik identitas saat berkampanye.
Berkampanye dengan menjual gagasan kepada rakyat, ide ide pembangunan di desa, pembangunan fisik, keagaman, ekonomi, sosial dan budaya dan SDM pada umumnya, itu akan menyetuh hati rakyat. Bukan apa yang harus didapat tapi apa yang harus diberikan kepada rakyat ketika terpilih kelak, gunakan jiwa pengabdian.
Sekda Kabupaten Bogor Drs. Burhanudin, M.Si, selaku Ketua Panitia Pilkades Tingkat Kabupaten dalam suratnya 30 Agustus 2019, halaman 4 huruf B, menyebutkan, netralitas apartur Desa, BPD, perangkat Desa, RT RW, LPM, Karang Taruna, TP-PKK, Kader Kesehatan, Linmas, wajib menjaga netralitasnya. Apabila terlibat Timses/Simpatisan langsung atau tidak langsung harus mengundurkan diri, agar Pilkades berjalan sesuai aturan berkeadilan bagi para calon, pesta demokrasinya bermutu dan demokratis.
Pengambilan nomer undian calon Kades di Desa Cadasngampar dengan hasil No .1 Jejen sebagai petahana, No. 2 Lilis Saodah sebagai kompetitor, berlangsung tertib kemudian pembacaan fakta integritas dan deklarasi damai dari para calon.
Sehari sebelumnya dilaksanakan acara yang sama di Desa Cibanon dengan hasil undian No. 1 Suhendar, No. 2 H. Ajat Munajat Hasby, No. 3, Burhanudin, No. 4 H. Ujang Supriadi, sang petahana Kades Cibanon.
Sementara di Desa Sukatani hasil pengundian No Urut Calon yaitu No. 1 Suhendar, No. Urut 2 Syahrul. Acara tersebut dihadiri Muspika Kecamatan Sukaraja, BPD, Pejabat Kades, Tokoh masyarakat, Tokoh agama, pemuda dan Panitia Pilkades serta para undangan lainnya.
(Sam)