berantasonline.com (Jakarta)
Walikota Medan, Dzulmi Eldin, Selasa malam Rabu (15/10) berhasil ditangkap KPK dalam suatu Operasi Tangkap Tangan bersama 6 0rang secara serentak.
Dzulmi mantan Sekretaris Daerah Kota Medan itu ditangkap berikut barang bukti uang ratusan juta rupiah, yang diduga berasal dari setoran Pejabat Dinas Dinas di Medan.
Kepala Biro Humas KPK, Febri Diansyah, Rabu (16/10) di Jakarta mengatakan KPK menyita uang ratusan juta rupiah diduga hasil setoran pejabat Dinas Dinas.
KPK, Rabu siang (16/10) membawa Walikota Medan Dzulmi ke Gedung KPK Jakarta untuk pemeriksaan, sedangkan 6 orang lainnya masih diperiksa di Polrestabes Medan.
Walikota Medan Dzulmi Eldin masih dalam status terperiksa, dalam waktu 1×24 jam statusnya akan ditentukan.
Sementara itu, Petugas KPK masih memburu seorang Staf Protokol Pemkot Medan berinitial And, yang bersangkutan lolos dari penyergapan KPK pada Selasa malam (15/10).
Menurut keterangan, Walikota Dzulmi, Rabu siang (16/10) sudah berada Gedung KPK menjalani pemerikssaan, sedangkan 3 orang lagi akan dibawa dari Medan secara bertahap.
Sementara itu Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengungkapkan laporan yang masuk sebanyak 6000 kasus Kepala Daerah.
“Andaikan Kepala Daerah berjumlah 240 orang dan terdapat dua alat bukti, bukan tidak mungkin semua akan diambil”, katanya.
Dikatakan Basaria, kini sedang dipilah pilah mana yang kewenangan KPK, “Kita tidak tebang pilih, kalau ada dua alat bukti terpenuhi akan ditangkap”, katanya.
(Bust)