Berantasonline.com
(Lampung)– Bupati Pesisir Barat, Agus Istiqlal, menandatangani naskah perjanjian hibah daerah (NPHD), di Ruangan ruang Batu Gukhi, komplek perkantoran Pemkab setempat, Senin (14/10).
Dalam acara penandatanganan NPDH tersebut, Pemkab Pesisir Barat dan Bawaslu menyepakati anggaran pengawasan Pilkada tahun 2020 untuk Bawaslu Pesisir Barat sebesar Rp7.850.000.000,- milyar.
Ketua Bawaslu Pesisir Barat, Irwansyah, mengatakan hari ini Pemkab melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama Bawaslu telah melakukan pembahasan terakhir berkaitan dengan anggaran pengawasan Pilkada 2020. besaran pengawasan Pilkada 2020 untuk Bawaslu Pesisir Barat sebesar Rp7.850.000.000.
Dikatakan juga oleh Bupati,” Dalam NPHD tersebut , Pemkab Pesisir Barat memberikan dana hibah kepada Bawaslu Pesisir Barat sebesar Rp7.850.000.000,- milyar, untuk melaksanakan kegiatan pengawasan tahapan Pilkada Pesisir Barat.
Dengan anggaran yang dihibahkan oleh Pemkab Pesisir Barat diharapkan Bawaslu bisa melaksanakan setiap tahapan pengawasan dalam penyelenggaraan Pilkada Pesisir Barat”, kata Bupati.
(Benk)