berantasonline.com (Jakarta)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (15/10) dinihari menciduk Bupati Indramayu Supendi karena diduga terkait korupsi keuangan Proyek dilingkungan Dinas PUPR.
Sebanyak 8 orang Pejabat dan Oknum Pengusaha diamankan, 3 diantaranya termasuk Bupati Indramayu diangkut ke Gedung Bundar KPK untuk menjalani pemeriksaan.
Wakil Bupati Indramayu Taufik Hidayat ketika ditanya Wartawan membenarkan adanya penangkapan terhadap Bupati Supendi, namun tidak mengetahui kasus apa yang menimpa Bupati Indramayu tersebut.
Sementara itu di Jakarta, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyatakan prihatin atas penangkapan terhadap Bupati Indramayu Supendi.
Mendagri mengira kasus tertangkapnya Bupati Lampung Utara Agung merupakan yang terakhir, namun kenyataannya masih juga terjadi menimpa Bupati Indramayu.
Menurut Tjahjo Kumolo, penangkapan terhadap Bupati Supendi merupakan yang ke 119 Kepala Daerah yang ditangkap KPK setelah terbentuknya Lembaga Anti Rasuah ini ditahun 2002.
Walaupun dia sudah wanti wanti setiap turun kedaerah agar menjauhi area korupsi seperti keuangan proyek, tapi tetap saja terjadi. Menurutnya, perilaku koruptif adalah kasus individu bukan partainya.
Diperoleh keterangan, petugas KPK dalam menjalankan operasi senyap di Indramayu telah menyita barang bukti ratusan juta rupiah.
Ruang kerja Kepala Dinas PUPR Kabupaten Indramayu disegel dan dibawah pengawasan KPK.
Bupati Indramayu Drs. Supendi, M.Si baru menjabat selama 8 bulan setelah dilantik menggantikan Ana Sopana yang mengundurkan diri.
(bust)