berantasonline.com (Serang Banten)
Penjual miras berkedok warung jamu nampaknya tidak akan pernah jera walaupun sudah berkali-kali di rajia satuan polisi pamong praja kota serang.
Menurut keterangan narasumber berantasonline.com, Kamis 10/10/19, di Kecamatan Cipocok, belum lama ini sudah di lakukan razia miras di sejumlah warung jamu oleh Satpol PP setempat.
“Tapi hanya tutup sementara dan beroperasi kembali, tidak ada kapok kapoknya, sepintas memang tidak ketahuan kalau warung jamu itu menjual miras”, terangnya.
Dany, Kasat Pol PP kota Serang ketika dikonfirmasi melalui ponselnya (10/10), terkait peredaran miras yang telah meresahkan masyarakat mengatakan, bahwa pada tanggal 07 Oktober 2019 sudah dilakukan razia, “Nanti kita razia lagi”, ujarnya.
Warga Kecamatan Cipocok meminta para pedagang jamu untuk menghentikan penjualan miras, “Karena kota serang patut di jaga citranya sebagai kota Madani, kota santri”, tuturnya.
(Rais)