Kejati Jabar Didesak Tangani Kasus Kades Muarajaya Bogor

413

berantasonline.com (Bogor)

Heboh terjadinya kasus dugaan penyelewengan keuangan negara yang dilaporkan Warga Desa Muarajaya Kecamatan Caringin Kabupaten Bogor terus bergulir.

Diperoleh keterangan, bahwa Petugas Inspektorat Kabupaten Bogor sudah dua kali turun kelokasi Desa Muarajaya. Entah apa yang mereka kerjakan, namun menurut keterangan mereka mendatangi Kantor Kepala Desa dan melakukan wawancara.

Tokoh masyarakat Desa Muarajaya sekaligus pelapor yang merasa dirugikan karena mendapat pemotongan (penyunatan) bantuan Rutilahu, tidak pernah ditanya oleh Petugas Inspektorat, sehingga mengharapkan aparat Kejaksaan tidak diam saja atas kasus dugaan penyelewengan keuangan negara ini.

Wartawan Koran Berantas Wiwin Sudarto, Rabu siang (9/10) mendatangi Kantor Kejakaan Negeri Kabupaten Bogor di Cibinong guna memantau langkah langkah Kejaksaan setelah menerima laporan atau pengaduan Warga Desa Muarajaya, tentang telah terjadinya dugaan tindak pidana penyelewengan keuangan negara di Desa Muarajaya.

Wiwin Sudarto diterima oleh Kasi Pidana Khusus Roland SH. Roland mengatakan belum menerima laporan dari masyarakat, “Masih ada di Kasi Intelijen”, ujarnya. Namun Kepala Seksi Intelijen Regi SH sedang dinas luar.

Tim Wartawan Koran Berantas akan kembali menyambangi kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor untuk mendapatkan keterangan tentang apa sebenarnya komitmen Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor dalam penanganan laporan dugaan terjadinya kasus tindak pidana korupsi yang kini sedang menjadi sorotan.

Sementara itu beberapa tokoh masyarakat Desa Muarajaya melaporkan bahwa pihak Desa Muarajaya sudah mengadakan acara syukuran dikarenakan permasalahan dianggap selesai.

Mulyana mengatakan keheranannya, “Kok sudah ada acara syukuran, apa saja pekerjaan aparat Inspektorat Kabupaten Bogor atau Kejaksaan ?, kami sendiri selaku korban pemotongan bantuan Rutilahu tidak pernah diminta keterangan
oleh petugas”, ujarnya.

“Saya mendesak Jaksa Tinggi Jawa Barat untuk turun tangan menangani kasus dugaan penyelewengan Keuangan Negara ini”, harapnya.

(Win/red.1)