berantasonline.com (Bogor) – Setelah buron 9 hari 5 tersangka pelaku pembacok Bripka Ade anggota Polsek Parung ditangkap Satreskrim Polres Bogor, seorang terpaksa ditembak kakinya karena mencoba melakukan perlawanan.
Kelima palaku pengeroyokan sadis tersebut yaitu YA (28), HE (25), MHP (28), ABD (23) dan SP (35). Mereka menggunakan senjata tajam golok, pedang, senpi airsoftgun dan menyiramkan bensin ke tubuh korban.
Demikian dikatakan Kapolres Bogor AKBP Muhammad Joni dalam keterangannya kepada wartawan di Mapolres Bogor,JalanTegar Beriman, Cibinong, Selasa (01/10).
Ketika itu Bripka Ade pada hari Jumat 20 September 2019 hendak melalukan penyelidikan pelaku pengrusakan Pos Ormas, namun malang nasibnya ia dikeroyok hingga menjadi korban amukan salah satu ormas.
Dikatakan, Bripka Ade mengalami luka bacok di bagian tengkuk leher belakang, luka tembak di bagian muka dan tubuhnya disiram bensin, tak ayal korban saat itu dilarikan ke rumah sakit untuk diberi pertolongan medis secara intensif.
Kelima tersangka ditangkap di Kabupaten Garut, Jawa Barat, 29 September 2019, kini mereka mendekan sel tahanan Polres Bogor untuk menjalani proses humum yang berlaku, ujar Kapolres Joni.
(SAM)