berantasonline.com (MADURA)
Meski hanya segelintir mahasiswa yang tergabung dalam Front Keluarga Mahasiswa Sumenep (FKMS) melakukan aksi demontrasi ke Kantor Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Kamis (12/9/2019).
Kedatangan mereka hendak menyoroti keberadaan tambak udang ilegal di Desa Pakandangan Barat, Kecamatan Bluto yang saat dikabarkan beroperasi lagi. Padahal tambak udang tersebut beberapa waktu lalu sempat disegel Satpol PP.
Menurut pendemo, tambak udang ilegal dibiarkan beroperasi sejak tahun 2015 lalu. Anehnya, meski tidak mengantongi izin tambak udang ini bisa beroperasi bahkan melakukan perluasan dan reklamasi pantai secara ilegal. “Karena didesak, tambak tersebut ditutup beberapa waktu lalu. Tapi pada awal September ini tambak udang kembali beroprasi,” kata Korlap aksi, Sutrisno.
Padahal, masyarakat menginginkan tambak udang tersebut ditutup secara permanen. Sebab, selain tidak mengantongi izin, reklamasi yang dilakukan secara ilegal juga telah merusak lingkungan. “Bahkan, reklamasi ini menjadi faktor penyebab ambruknya tangkis laut yang ada di dekat lokasi tambak udang,” terangnya.
Sebagai bentuk penolakan kata Sutris, pihaknya telah mengatongi 90% penandatangan sebagai petisi menolak terhadap tambak udang ilegal tersebut, petisi penolakan. “Untuk itu, kami menolak reklamasi. Pemerintah harus menutup tambak udang ilegal secara permanen serta memberikan sanksi kepada pengusaha tambak udang dengan cara mengembalikan lokasi reklamasi seperti semula,” tandasnya.
Dikonfirmasi sejumlah awak media, Kabid Penegak Perda Satpol PP Sumenep, Nurus Dahri menjelaskan, pihaknya masih akan berkoordinas bersama tim terkait tuntutan mahasiswa.
“Kita tidak bisa serta merta Satpol PP langsung ke sana melakukan penutupan, nunggu rekomendasi tim dulu,” terangnya singkat.
(Imam/Aln)