berantasonline.com (Bogor) – Kementerian Perdagangan melalui Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (Ditjen PKTN) menunjuk Kota Bogor sebagai Daerah Tertib Ukur (DTU) tahun 2019.
Maka, dalam hal ini Walikota menugaskan Disperindag Kota Bogor untuk melaksanakan Program tersebut. Kadis Perindag Ganjar Gunawan, SP menyusun dan melaksanakn kegiatan tersebut, salah satunya membuat komitmen Bersama antara Pemkot Bogor dengan Stakholder yang ada di Kota Bogor.
Yaitu para pelaku usaha yang menggunakan alat Ukur Takar Timbang dan Perlengkapanya (UTTP). Untuk mmbuat komitmen bersama, salah satu poinnya semua UTTP yang ada di stakholder atau pelaku usaha semua alat UTTP nya Wajib di Tera dan tera ulang,” tutur Kepala UPTD Metrologi Legal Deden Marlina SE, M.Si kepada wartawan, Jum’at (13/09/19).
Deden menjelaskan, tanggal 2 September tempatnya di Balaikota sudah di laksanakan Penandatangan Komitmen bersama antara Walikota dengn stakholder di kota bogor, dilanjut acara sosialisasi tentang DTU. Dengan nara sumber Kepala BSML regionan II Yogyarta, Drs Anis Zuhri dan Kepala seksi penegakan Hukum kemetrologian dari Dirmet Bandung, Hary Santosa MM.
Sementara, dari pihak Pemkot sendiri yaitu, Walikota, Sekda, Kadis Perindag, Kepala UPTD Metrologi Legal Kota Bogor dan dari pihak stakholder ada 13 yang ikut tanda tangan.
Sosialisasi tersebut di ikuti oleh perwakilan 6 Kecamatan dan perwakilan dari 68 kelurahan, jajaran PD pasar, pengusaha SPBU sekota bogor, serta beberapa instansi pemerintah,” paparnya.
Ia mengatakan, tindak lanjut dari komitmen bersama itu adalah pengawasan ke lapangan yang di laksanakan mulai hari Rabu sampi Kamis yakni 11 dan 12 september. “Alhamdulilah 95% smua UTTP telah di Tera ulang 2019,” imbuhnya.
Adapun, lanjut Deden, petugas yang turun ke lapangan untuk melakukan penilaian dan pengawasan di lapangan adalah : Tim dari BSMl Regional II Yogyakarta Dr Anis Zuhri beserta rombongan, kemudian Harry Santosa, Sp MM dari Dirmet Bandung, Kepala Disperinda, Ka UPTD Metrologi Legal dan rombongan.
“Program ini dalam rangka mensukseskan atau mewujudkan Kota Bogor Sebagai Daerah Tertib Ukur Tahun 2019. Dan, Pengukuhan Kota Bogor sebagai DTU akan di laksankan pada bulan Desember 2019 oleh kementrian Perdagangan RI,” uajrnya.
(Nan)