Polres Bogor Buru Pelaku Kekerasan Seksual Anak

52

BOGOR – Berantasonline.com

Kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur terjadi lagi, kali ini terjadi di daerah Gunung Putri, Kabupaten Bogor beberapa hari lalu, dengan modus menanyakan alamat dan memaksa korban untuk mengantar pelaku ke tempat tersebut.

Kapolres Bogor AKBP Andi Moch Dicky mengatakan, “untuk kasus yang di Gunung Putri ini bukan kasus penculikan tetapi kasus kekerasan seksual terhadap anak, itu terjadi pada hari Rabu tanggal 28 Agustus 2019,” ujar Kapolres Bogor Jumat (30/08/2019).

Ia pun menambahkan, korban seorang anak perempuan berumur 9-10 tahun pada saat itu sedang bermain dekat sekolahnya, rumahnya di daerah Bojong Nangka, Gunung Putri, “kemudian datang seorang laki-laki yang berpura-pura bertanya alamat setelah itu di rayu anak ini untuk ikut menunjukan jalan sampai di bawa ke TKP pencabulan tersebut yaitu di rumah kosong Bukit Golf mansion Gunung Putri kemudian di salah satu rumah itu terjadi pencabulan,” ujar Kapolres.

Kapolres pun menghimbau kepada masyarakat untuk tidak lagi menyebar video-video terkait korban karena ini akan membuat viktimisasi membuat korban ini berkelanjutan jadi identitasnya terbuka ini tentunya akan mempengaruhi psikologis anak juga mempengaruhi keluarga.

“Ini sudah kita tangani kasusnya jadi tidak perlu ada yang menyebar-nyebar video tersebut karena itu juga dilarang oleh UUD perlindungan anak,” paparnya.

“Hasil visum dalam waktu dekat akan keluar, kita masih mencari pelakunya, kita duga melakukan kekerasan seksual,” pungkasnya.
(Rh23)