berantasonline.com (LAMPUNG)
Unit Reserse kriminal polsek Bangkunat Polres Lambar , tangkap pelaku pencurian hewan ternak di Pekon Sukanegara kecamatan Ngambur, kabupaten Pesisir Barat , Minggu (25/8).
Penangkapan para pelaku pencurian hewan ternak Sapi di kecamatan Ngambur itu atas dasar ,:
a. Laporan Polisi Nomor : LP /324/XI /2018/Polda Lpg/Res Lambar /Sek Bengkunat Tgl 18 November 2018.
b. LP /325/XI /2018/polda lpg/ResLambar /Sek Bengkunat Tgl 18 November 2018.
Setelah menerima laporan tersebut, kemudian Unit Reserse Kriminal melakukan pengintaian, dan mengetahui para pelaku bersembunyi dan tinggal di Kota Agung, kabupaten Tanggamus.
Pengejaran dan Penangkapan para pelaku pencurian di Kota Agung dipimpin langsung Kapolsek Bangkunat, Iptu Ono Karyono, SH.MH.
Dari hasil pengejaran di Kota Agung, ditangkap tiga pelaku pencurian,: Jamuri (48), Wiraswasta/Pedagang, Pekon Negeri Ratu Kecamatan Kota Agung Pusat , Kabupaten Tanggamus.
Handoko (20 ) pekerjaan Tani Pekon Way Panas Kecamatan. Wonosobo Kabupaten Tanggamus. Saman (38 ) tinggal di Pekon Negeri Ratu Kecamatan Wonosobo Kabupaten Tanggamus.
Sementara itu, S (30) beralamat di Desa Bumi Ilir Kecamatan Anak Tuha Padang Ratu Kabupaten Lampung Tengah dan F (27) asal Jawa Tengah lolos dari penangkapan petugas, kini keduanya masuk dalam DPO Polsek Bangkunat.
“Dari para pelaku turut diamankan 2 ekor sapi hasil curian, dan para pelaku akan dikenakan pasal 363 KUHP, dengan ancaman 9 tahun kurungan penjara”, tegasnya.
(Benk)