berantasonline.com (Jakarta) – Operasi penggerebegan yang dilancarkan Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat di Kampung Boncos Palmerah, Kamis sore (7/2) berhasil meringkus sembilan orang tersangka terkait narkoba dan menyita sejumlah barang bukti.
Kapolres Metro Jakarta Barat Komisaris Besar Hengky Heryadi mengatakan, Penggerebegan di Kampung Boncos Palmerah Jakarta Barat ini telah berulang kali. “Yang ingin kami sampaikan lewat penggerebegan ini adalah pesan kepada pemangku kepentingan. Ini lho ada masalah disini yang tak pernah tuntas, mari kita kerja bareng membebaskan Kampung Boncos dan merawat kampung ini”, ujar Hengky.
Dalam operasi itu Polisi menyita 10 plastik klip berisi sabu,alat isap,golok,pisau,dan clurit, sejumlah uang serta balsem. Operasi sore itu menurut Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Ajun Komisaris Besar Suhermanto menggeledah tiga rumah di RT.007 RW 003 Kampung Boncos, sembilan orang ditangkap dan diinterograsi awal dilapangan badmnton kampung itu.
Kombes Hery menegaskan polisi tidak bisa terus menerus refresif. “Ini perlu disertai langkah-langkah preventif para pemangku kepentingan membicarakan bentuk bentuk tindakan preventif dan refresif membebaskan kampung Boncos. Pemerintah Kota Jakbar, para ulama, LSM, serta wakil warga Kampung Boncos akan bertemu dan berbagi tugas dan kerjasama, termasuk berbagi beban pembiayaan”, ujar Hengki.
“Pertemuan itu diharapkan akan mengubah Kampung Boncos selamanya. Caranya gerakan bersama merawat kampung termasuk membuat warganya mampu menangkal narkoba”, katanya. (Indra Maulana)