berantasonline.com (Jakarta) – Petugas Reserse Polres Metro Jakarta Utara berhasil meringkus tujuh tersangka pengedar sabu 250 Kg yang dimasukkan dalam mesin cuci, sementara Polda Metrojaya menembak mati tersangka pengedar 25 Kg Sabu.
Kapolres jakarta Utara Ajun Komisaris Besar Edfrie Richard Maith, Senin (5/2) mengatakan bahwa tujuh tersangka pengedar Sabu 250 Kg tersebut adalah AH, HY, IH, RH, FA, HI dan RY.
Bahwa pengedar utama jaringan ini merupakan nara pidana. Polisi masih menyelidiki identitas napi serta lokasi lapas, bandar utama jaringan adalah warga negara Indonesia. Pengungkapan berawal dari penangkapan AH sebulan lalu dengan barang bukti tiga bungkus sabu seberat 115,78 gram sabu di Sunter Jakarta Utara.
Kemudian Polisi menangkap dua pengedar berinisial HY dan IH juga di Sunter dengan barang bukti 161,71 gram sabu, 112, 42 gram ganja dan 6 butir pil ekstasi. Saat diklarifikasi, mereka telah menjual 32 Kg sabu dalam dua bagian yaitu paket 15 Kg dan 17 Kg.
Selanjutnya dari pengembangan, Polisi menangkap RH di Jambi yang membawa uang hasil penjualan narkoba sebesar Rp 2,77 miliar. Kemudian Polisi membekuk FA dan menyita tiga bungkus plastik kemasan teh total 1.044 gram dan FA menunjukkan sebuah gudang di Parung Bogor sebagai tempat penyimpanan kasur pegas, mesin cuci dan ember-ember cat sebagai kamuflase bisnis haram tersebut.
Kabid Humas Polda Metrojaya Kombes Pol. Argo Yuwono, Senin (5/2) juga mengugkapkan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metrojaya telah menembak mati DO tersangka pengedar 25 Kg sabu. DO ditembak karena menyerang petugas. Dua pelaku lainnya yakni HW dan EP berhasil ditangkap.
Dikatakan DO di disergap di saru kamar hotel di Jalan Pramuka Raya Cempaka Putih Jakarta Pusat, dari tangan DO Polisi menyita 17 Kg sabu yang disamarkan dikemasan teh asal China yang dimasukkan dalam ransel. Selanjutnya atas informasi DO Polisi kemudian menangkap HW Pulogadung Jakarta Timur 25 Januari lalu, HP mengaku menerima sabu tersebut dari EP yang berada di Pekanbaru Riau. (Suhendi)