berantasonline.com (Jakarta) – Dari Sidang Kasus Tindak Pidana Korupsi Senin (5/2) di Jakarta terungkap bahwa hampir Rp 100 milir uang imbalan hasil keuntungan pengoperasian tambang nikel Sulawesi Tenggara mengalir ke kantong Gubernur (non aktif) Nur Alam.
Salah satu perusahaan tambang nikel yang dicurigai adalah PT. Rich Corp Internasional yang berkantor di Hongkong. Aliran dana tersebut diduga berkaitan dengan suap penerbitan izin wilayah dan operasi tambang nikel di Sulawesi Tenggara.
Dalam persidangan tersebut, Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nur Azid menghadirkan Syahrizal Imbar dari Bank Mandiri dan Boby Adrian pemilik PT. Sultra Timbel Mas Abadi (STMA).
Aliran dana sebesar hampir Rp 100 miliar tersebut terjadi pada tahun 2010-2012 . Sebagian mengalir melalui rekening Bank Mandiri milik PT.TMA sebesar Rp 58,85 miliar, selebihnya Rp 40 miliar ditransfer dari Hongkong masuk ke rekening Axa Mandiri. Dari jumlah tersebut di Rp 30 miliar diinvestasikan dalam polis asuransi di Axa Mandiri atasnama Nur Alam dan sisanya di transfer ke rekening Nur Alam di Bank Mandiri.
Aliran dana Rp 58,85 miliar tersebut dikonfirmasi oleh Jaksa KPK Nur Azis kepada Roby.Menurut Azis ditemukan transaksi besar itu melalui rekening milik PT.STMA yang dikelola oleh adik Roby yakni Maulana. Roby mengaku mengetahui adanya transaksi besar itu melalui rekening perusahaannya setelah Nur Alam disidik oleh KPK. Saat diperiksa Maulana juga baru menunjukkan rekening koran perusahaan yang memuat sejumlah transaksi sebesar Rp 58.85 miliar.
Menurut Roby,besarnya transaksi itu tak pernah diketahui oleh adiknya Maulana,sebab rekening itu dikelola oleh Sutomo pegawai Bank Mandiri di Kendari. Sementara Maulana atas perintah Sutomo hanya bertugas menanda tangani formulir penarikan dan penyetoran.
Azis menyebutkan dari bukti transaksi bahwa Rp58,85 miliar itu ditransfer kembali ke tiga rekening perusahaan yang diduga milik Nur Alam. Menurut Syahrizal aliran dana sebesar Rp 40 Miliar dari Hongkong terjadi pada tahun 2012 ,ketika itu Alam menemuinya dan menyampaikan keinginannya untuk menginvestasikan dana Asuransi Axa Mandiri. Untuk membuat polis asuransi Axa Mandiri, Alam metransfer dana Rp 40 miliar dari Hongkong. (Samsuar)