berantasonline.com (Jakarta)
Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PDIP Nyoman Dharmatra, Kamis siang (8/8) diciduk KPK dalam Operasi Tangkap Tangan diduga tersangkut suap import bawang putih.
Ketua KPK Agus Raharjo kepada Wartawan di Gedung KPK Jakarta mengatakan, terdapat 11 orang yang berhasil ditangkap KPK, terdiri dari Pengusaha Importir, supir dan orang orang kepercayaan DPR RI termasuk Anggota Komisi VI DPRI Nyoman Dharmatra serta pihak lain.
Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, Nyoman Darmathra diamankan Penyidik KPK tatkala berada di Bandara Soekarno-Hatta dan langsung digelandang ke Gedung Merah Putih.
Febri Diansyah mengungkapkan, Penyidik KPK menyita barang bukti uang tunai Rp 2 Miliar pecahan dollar AS, “Diduga uang tersebut diperuntukkan bagi anggota DPR RI Nyoman Dharmatra”, ujarnya.
(bust)