berantasonline.com (Cibinong)
BPJS Kesehatan sebagai salah satu lembaga pelayanan publik mengembangkan INSIDEN dengan harapan semakin memudahkan peserta JKN-KIS dalam mengurus penjaminan korban kecelakaan lalu lintas.
Dahulu koordinasi penjaminan korban kecelakaan lalu lintas dilakukan secara manual. Keluarga korban harus mengunjungi Kantor Cabang PT Jasa Raharja (Persero) dan Kantor Cabang BPJS Kesehatan.
“Kini dengan hadirnya aplikasi INSIDEN, proses penjaminan peserta JKN-KIS yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas pun menjadi kian mudah. Dengan INSIDEN, keluarga korban tak perlu lagi mendatangi kedua kantor cabang tersebut karena proses koordinasi penjaminannya dilakukan melalui web service secara real time,” kata Aghif Qanityadirfhy Azhari Pejabat Pengganti Sementara Kepala
Cabang BPJS Cibinong.
Ia menambahkan, INSIDEN juga membawa keuntungan tersendiri bagi BPJS Kesehatan, PT Jasa Raharja (Persero) dan fasilitas kesehatan mitranya. BPJS Kesehatan dan PT Jasa Raharja (Persero) bisa berkoordinasi lebih cepat. Pihak rumah sakit pun bisa memantau prosesnya sehingga lebih transparan.
Integrated System for Traffic Accidents (INSIDEN), sebuah aplikasi yang dikembangkan BPJS Kesehatan bersama PT Jasa Raharja (Persero) dan telah diimplementasikan sejak 19 Maret 2018,
berhasil masuk dalam jajaran Top 99 Inovasi Pelayanan Publik Tahun 2019 yang diselenggarakan Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) Republik Indonesia.
Penghargaan diserahkan langsung oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Syafruddin kepada Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris di Semarang, Kamis (18/07).
“Tidak mudah mencapai TOP 99 karena kami harus berkompetisi dengan 3.156 proposal inovasi yang dikirimkan ke Kemenpan RB. Di tengah revolusi industri 4.0 yang berkembang pesat, kami berupaya mengakomodir kebutuhan masyarakat melalui pengembangan aplikasi berbasis teknologi. Dengan
hadirnya INSIDEN, koordinasi penjaminan korban kecelakaan lalu lintas menjadi lebih mudah, cepat, tepat dan akurat,” tegas Aghif.
Tak hanya itu, baru-baru ini BPJS Kesehatan juga mengembangkan inovasi terbarunya melalui aplikasi Mobile JKN, aplikasi yang hadir sehak Tahun 2016 ini telah ditambahkan fitur Autodebet melalui Mobile JKN yang diberi nama Mobile Cash. Fitur ini memberikan kemudahan bagi :
a.Calon peserta JKN-KIS yang baru mendaftar
b.Peserta JKN-KIS yang telah terdaftar dan akan mendaftarkan pembayaran iuran melalui Autodebet walaupun belum memiliki rekening bank
Untuk memanfaatkan fitur ini pastikan peserta atau calon peserta telah mendownload aplikasi Mobile
JKN melalui playstore.
Nike Idawati, Kepala Bidang Penagihan dan Keuangan BPJS Kesehatan Cabang Cibinong bahwa fitur ini cukup mudah digunakan. Caranya Peserta/Calon Peserta mengisi data pribadi, memilih Faskes Tingkat Pertama, memilih Kelas Perawatan dan mengisi Nomor Kontak (Email dan nomor HP). Kemudian diakhiri dengan memilih mitra pembayaran yang tersedia yaitu Mobile Cash.
Proses dilanjutkan dengan mendaftarkan nomor HP dan nomor kartu JKN peserta di *141*999#,.
Dilanjutkan dengan pengisian saldo/top up melalui *141*999# sesuai nominal yang diinginkan. Notifikasi virtual account (VA) yang diterima melalui sms dapat dibayarkan pada channel POS, Alfamart
atau Bank Mitra.
“Dengan Autodebet Mobile Cash maka peserta/calon peserta yang yang tidak punya rekening tetap dapat mengikuti program Autodebet Mobile Cash dalam membayar iuran JKN secara rutin setiap bulannya”, tutup Nike.
(rls/bust)